Rapid Test Antigen COVID-19

Pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus daur ulang alat rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Layanan tes Covid-19 merupakan milik PT Kimia Farma Diagnostika.
Tampilkan foto dan video
Loading