Liputan6.com, Denpasar Sejak Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait kebijakan masuk Bali wajib menyertakan hasil negatif test swab atau rapid test antigen minimal tujuh hari sebelum keberangkatan ke Bali. Namun, Baru beberapa hari di diumumkan penurunan kedatangan penumpang di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah nampak terlihat.Â
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengatakan tanggal 19 Desember 2020 adalah dimulainya pemberlakuan SE Gubernur Bali tersebut. Di mana penumpang wajib meyertakan hasil negatif test swab atau test rapid antigen.
"Hari ini (19 Desember 2020) ada 10 ribu penumpang dan belum ada pembatalan pesawat ke Bali," kata Taufan kepada awak media di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sabtu (19/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Taufan mengaku bandara I Gusti Ngurah Rai menyediakan pelayanan rapid test antigen, dan pelayanan pertama rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai Bali langsung menyedot calon penumpang yang ingin menggunakan jasa pelayanan yang dinilai sangat murah itu. Bandara Ngurah Rai Bali menyiapkan 500 pelayanan rapid test antigen mulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 11.30 wita.
Â
Hindari Penumpukan Antrian Wajib Daftar Online
"Tarif atau biaya untuk rapid antibodi Rp 85 ribu dan rapid test antigen Rp 170 ribu. Kita prioritaskan untuk penumpang pesawat yang baru landing di bandara Bali dan belum lakukan test swab di kotanya karena tidak punya fasilitas test swab, kemudian untuk penumpang kapal yang ingin menyeberang dan penumpang jalur darat seperti bus dan kereta api," ujar dia.
Ia melanjutkan calon pelaku perjalanan darat bisa mengakses WWW.daftarrapid.panggilaja.com untuk mendapatkan antrian sesuai penerapan protokol kesehatan untuk mengurangi potensi berdesak-desakkan di area Bandara Ngurah Rai.
"Rata-rata per hari itu bisa kita layani 500 orang yang memanfaatkan rapid test antigen bisa mendaftar langsung atau lewat online di www.daftarrapid.panggilaja.com," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan tingkat akurasi rapid test antigen lebih besar daripada rapid test antibody. Namun, pagi pelaku perjalanan darat disarankan melakukan rapid test antigen di luar bandara di klinik-klinik yang menyediakan rapid test antigen tersebut. Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukkan antrian panjang yang akan melanggar protokol kesehatan Covid-19. "Akurasinya rapid antigen lebih besar dari rapid test antibody," kata Suarjaya.
Advertisement