Liputan6.com, Jakarta Mulai 2024 nanti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana membuka rekrutmen besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPK. Adapun lowongan CASN ini dibuka untuk formasi digital yang menyasar lulusan baru.
Nantinya, mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan ASN tenaga teknis.
Baca Juga
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Advertisement
Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.
“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia.
Perekrutan ASN
Ia mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.
“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Anas.
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan, seperti contoh di tubuh Kemenkeu jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.
Ini juga menjadi upaya Kementerian PANRB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.
Selain itu, Anas akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.
Advertisement
Pengumuman PPPK 2023 Belum Dirilis, BKN Bilang Begini
Pengumuman hasil tes PPPK 2023 dijadwalkan akan dirilis pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sampai hari Jumat tanggal 15 Desember 2023. Namun, hingga hari Kamis (01/12/2023), pukul 12.00, pengumuman PPPK 2023 belum juga dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para pelamar PPPK 2023 telah mencoba mengakses laman SSCASN masing-masing dengan harap pengumuman tes mereka sudah bisa diketahu, begitu pula mengecek di laman resmi instansi masing-masing. Namun, nyatanya pengumuman hasil tes PPPK 2023 masih belum juga dirilis.
Karena situasi yang tanpa kepastian ini, mereka tentunya harap-harap cemas karena kepastian lulus atau tidaknya belum bisa segera diketahui.
Sebagai informasi, jadwal pengolahan nilai hasil kompetensi tes peserta berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2023. Sehingga, sebenarnya saat ini proses pengolahan hasil tes masih berlangsung.
Kabar terbaru Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, pada Rabu 6 Desember 2022, memberikan respons terkait hal tersebut.
Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.
Hasil Seleksi PPPK 2023 Masih Diolah
Dia mengatakan bahwa saat ini BKN masih melakukan proses pengolahan hasil seleksi PPPK 2023, terutama bagi instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
“Pengumuman hasil seleksi ini tidak dilakukan serentak, ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT buat instansi yang pakai,” kata Suharmen.
Ada pula, Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal. “Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.
Advertisement