Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mempersiapkan estimasi formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 atau CPNS 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyebutkan bahwa ada sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi ASN yang diproyeksikan untuk diisi.
Advertisement
Baca Juga
Namun, pembukaan seleksi ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Jika Presiden memberikan izin, kami akan membuka seleksi CPNS 2025,” ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Kebutuhan ASN Berdasarkan Pemetaan Jabatan
Estimasi formasi CPNS 2025 ini didasarkan pada pemetaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penambahan 14 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi perhitungan kebutuhan ASN.
“Kami masih melakukan penataan kebutuhan ASN dan memetakan jabatan di kementerian serta lembaga baru. Setelah proses ini selesai, jumlah formasi yang pasti akan ditentukan,” jelas Rini.
Fokus pada Penyelesaian Seleksi CPNS 2024
Rini menekankan bahwa seleksi CPNS 2024 yang masih berlangsung menjadi prioritas sebelum memulai rekrutmen baru. Hasil seleksi tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan kebutuhan formasi pada 2025.
“Pengadaan CPNS 2024 harus selesai terlebih dahulu. Kami juga perlu menyelesaikan isu honorer agar kebutuhan ASN 2025 dapat dihitung dengan lebih akurat,” tambahnya.
Rencana Strategis Pemerintah untuk CPNS 2025
Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk memastikan seleksi CPNS 2025 berjalan efektif, termasuk:
- Pemetaan Kebutuhan ASN: Menyesuaikan formasi dengan kebutuhan organisasi, terutama di kementerian baru.
- Penyelesaian Isu Honorer: Memberikan kepastian status bagi tenaga honorer sebelum pembukaan seleksi baru.
- Pengadaan ASN yang Tepat Sasaran: Mengutamakan formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor strategis lainnya.
Peluang Besar bagi Pelamar CPNS 2025
Dengan estimasi formasi mencapai 300-400 ribu, seleksi CPNS 2025 diharapkan menjadi salah satu rekrutmen terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah berkomitmen untuk membuka peluang karir ASN yang lebih inklusif, sesuai dengan kebutuhan nasional dan visi transformasi birokrasi.
Advertisement
Syarat Daftar CPNS 2025
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, syarat-syarat umum pendaftaran CPNS 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Semua pelamar harus merupakan warga negara Indonesia.
- Usia: Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi fisik yang sehat, baik secara jasmani maupun rohani.
- Tidak Pernah Dipidana: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai instansi lainnya.
- Tidak Berstatus PNS: Pelamar juga harus tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS aktif di instansi pemerintah.
- Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai: Pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Penting juga untuk diingat bahwa pelamar wajib untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk melamar, yang akan dijelaskan lebih lanjut di subheading berikutnya.