Truk Barang

Kementerian Perhubungan menegaskan alasan dibatasinya kendaraan angkutan barang berkapasitas besar di jalan tol dan jalan arteri tertentu. Tujuannya, agar tidak terjadi hambatan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Tampilkan foto dan video
Loading