Liputan6.com, California Perang paten berkepanjangan antara Apple dan Samsung berakhir sudah. Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose, California yang selama ini mengawal persidangan menyatakan Samsung bersalah atas sejumlah pelanggaran paten terhadap Apple.
Perusahaan elektronik asal Korea Selatan itu diharuskan membayar ganti rugi $ 930 juta kepada Apple atau sekitar Rp 10,6 triliun. Namun 'kabut duka' tidak hanya menyelimuti Samsung.
Hakim juga menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan smartphone dan tablet Samsung di Amerika Serikat. Hakim menganggap Apple gagal membuktikan bahwa pelanggaran paten yang dilakukan Samsung mengganggu penjualan produknya.
Apple sebelumnya memang telah mengajukan permohonan baru untuk melarang penjualan sejumlah smartphone dan tablet Samsung yang dianggap melanggar paten Apple.
Apple dan Samsung telah berselisih selama hampir tiga tahun atas berbagai paten fitur smartphone, seperti penggunaan jari untuk mencubit dan zoom pada layar hingga elemen desain seperti black glass screen.
Di pengadilan Apple berargumen bahwa ponsel-ponsel Android Samsung mencontek fitur iPhone. Di lain sisi Samsung menuduh Apple telah meniru teknologi yang dipakai Samsung.
Di persidangan sebelumnya Apple juga dinyatakan menang dan Samsung diwajibkan membayar USD 1,05 miliar. Namun kemudian Samsung melakukan banding atas jumlah ganti rugi yang harus dibayarnya.
Kisruh paten di antara keduanya memang rumit. Bahkan CEO Apple Tim Cook dan Chief Mobile Samsung Shin Jong-Kyun memutuskan untuk bertemu pada bulan Februari lalu untuk mencoba menuntaskan masalah paten di antara mereka. Tetapi keduanya gagal mencapai penyelesaian damai.
Apple Menang, Samsung Bayar Rp 10,6 Triliun
Perusahaan elektronik asal Korea Selatan itu diharuskan membayar ganti rugi $ 930 juta kepada Apple atau sekitar Rp 10,6 triliun.
diperbarui 07 Mar 2014, 18:28 WIBDiterbitkan 07 Mar 2014, 18:28 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biaya Pembangunan Membengkak, IKN Bakal jadi Proyek Hambalang Jilid 2?
Kepribadian Taurus Pria: Memahami Karakter Unik Zodiak Banteng
Selvi Ananda Tenteng Tas Hermes Saat Jalan Bareng Keluarga di Mal, Jabatan di Dekranas Disorot
Kepala BKKBN: Pengasuhan Tanpa Peran Ayah Ciptakan Anak dengan Mental Strawberry
Jelajahi Keindahan Banyuwangi, Alffy Rev Kunjungi Desa Adat Osing
Nepal Umumkan Kenaikan Biaya Mendaki Gunung Everest, Naik 36% Hingga Rp244 Juta
Cara Membuat Pupuk Kompos Berkualitas Tinggi: Panduan Lengkap
Jadwal PLN Mobile Proliga 2025 Seri Surbaya
Aaliyah Massaid Hamil, Thariq Halilintar Ceritakan Perjuangan Sang Istri Saat Mengandung
Karya Make Up Slam Wiyono, Dipercaya Artis Natasha Wilona sampai Melly Goeslaw
Cara Sholat Istikharah: Panduan Lengkap Memohon Petunjuk Allah
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat