Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memberlakukan peraturan pajak baru bagi perangkat ponsel pintar yang dipasarkan di Indonesia. Kebijakan baru itu ialah menetapkan smartphone sebagai barang mewah yang harus kena pajak khusus.
Kabar yang beredar menyebutkan pemerintah kan mengenakan pajak barang mewah bagi ponsel pintar yang dibanderol dengan harga Rp 5 juta ke atas. Namun, kabar lain menyebutkan pemerintah kemungkinan bakalan mengenakan pajak wajib barang mewah bagi semua jenis ponsel pintar.
LG Mobile Indonesia selaku produsen smartphone juga menjadi salah satu perusahaan yang akan terkena imbas bila kebijakan pajak baru itu benar-benar diberlakukan. Meski begitu, perusahaan asal Korea Selatan itu mengaku masih belum mengambil persiapan apapun terkait kebijakan pajak barang mewah tersebut.
"Saya sudah dengar tentang rencana pajak barang mewah di smartphone oleh pemerintah Indonesia. Pihak kami belum meeakukan apa-apa soal kebijakan baru itu karena masih berupa rencana," ungkap Chorung Cho, Head of LG Mobile Indonesia yang ditemui tim Tekno Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Cho juga mengungkapkan bahwa kebijakan apapun yang ditetapkan pemerintah dinilai pihaknya merupakan suatu hal yang terbaik karena pasi telah mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul akibat kebijakan itu.
"Kita pasti akan ikuti apapun yang ditetapakn pemerintah sebagai kebijakan. Pemerintah tentu sudah menmperhitungkan semuanya saat menetapkan kebijakan baru untuk industri," tambah Cho di Canteen Restaurant Plaza Indonesia, Jakarta.
Sebagian pihak meyakini kebijakan baru dari pemerintah itu akan mmepengaruhi penjualan ponsel pintar ketika ditetapkan secara luas. Sayangnya, Cho enggan mengomentari lebih lanjut dampak apa yang akan dirasakan LG bila kebijakan pengenaan pajak barang mewah pada semua jenis perangkat ponsel pintar.
Smartphone Kena Pajak Barang Mewah, Ini Tanggapan LG
Rencana pengenaan pajak barang mewah di smartphone juga masuk dalam fokus vendor global, LG misalnya.
Diperbarui 10 Mei 2014, 16:00 WIBDiterbitkan 10 Mei 2014, 16:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara, Memahami Kasus dan Upaya Pencegahan
Donald Trump Kembalikan Kejayaan Make Shower Great Again, Gantikan Kebijakan Joe Biden
Contoh Notice, Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Pemberitahuan Efektif
Liverpool dan Atletico Madrid Berebut Permata Jepang
Bocoran Casing Ungkap Desain iPhone 17 Pro, Punya Kamera Jumbo?
Kasus Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Polda Buka Peluang Tersangka Baru
Kasus Dokter PPDS Unpad Ingatkan pada Sleeping Beauty Syndrome, Ini Alasannya
Kisah Inspiratif Sopir Taksol Bantu Anak Turis yang Sakit, Tolak Uang Tips dan Tuai Pujian
MyASN BKN, Aplikasi Pintar Buat PNS Kelola Data Kepegawaian
Sejarah Versace dan Karya Fenomenalnya Sebelum Diakusisi Prada
Cek Fakta: Hoaks Video Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosi Obat Nyeri Sendi
Mengenang Lagi Impian Titiek Puspa Sebelum Wafat: Izinkan Saya Berbuat untuk Anak-Anak