Pemblokiran Vimeo Bukan Pertama Kali di Indonesia

Penutupan akses ke Vimeo di Indonesia bukan pertama kalinya. Tahun 2012 Vimeo pernah diblokir beberapa hari.

oleh Denny Mahardy diperbarui 12 Mei 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2014, 18:00 WIB
Diblokir Telkom, Pengguna ISP Lain Masih Bisa Akses Website Vimeo
Vimeo (news.au)

Liputan6.com, Jakarta - Situs layanan berbagi video bagi kalangan profesional, Vimeo sempat tak bisa diakses oleh sebagian pengguna internet di Indonesia, kemarin (11/5/2014). Ternyata penutupan akses Vimeo ke pengguna internet di Tanah Air bukan pertama kalinya.

M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara mengaku bahwa di tahun 2012 timnya juga pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo. Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. 

"Kami juga pernah blokir Vimeo di tahun 2012 lalu selama beberapa hari. Saat itu banyak juga komplain dari pengguna Vimeo yang memakainya untuk bekerja tapi tidak sebesar sekarang, Nawala kemudian mengajak pengguna untuk bersama-sama melaporkan konten yang melanggar undang-undang kita dan hasilnya lebih didengarkan Vimeo," tambahnya.

Lebih lanjut, Yamin memaparkan dari laporan pengguna internet dan Nawala itu kemudian Vimeo menyediakan tombol laporkan pengguna beserta forum.

"Kita gak sebut adanya tombol laporan dan forum karena Nawala, tapi peran Nawala ada di situ," imbuhnya.

Kehadiran tombol itu membuat kami tak memblokir Vimeo kepada pengakses internet yang melalui DNS Nawala. "Kita hargai keputusan mereka untuk menyediakan fasilitas pengaduan yang dianggap mengganggu penggunanya di Indonesia berupa konten negatif ataupun pornografi," papar Yamin.

Komunikasi dengan Vimeo diklaim Yamin masih tetap dilanjutkan pihaknya agar hubungan keduanya tetap terjaga. Hal paling penting dari komunikasi yang tetap dilakukan oleh kedua lembaga itu ialah kontrol konten yang akan dapat dilakukan dengan lebih baik.

Ia pun menyarankan agar pemerintah juga melakukan tindakan komunikasi langsung dengan pengurus Vimeo tentang pembatasan yang harus disediakan agar layanan itu tetap bisa dipakai oleh pengguna internet di Indonesia. Pengguna Vimeo juga dimintanya ikut aktif mengawasi konten yang ada didalamnya.

"Pemerintah mungkin bisa komunikasi dengan Vimeo tentang batasan yang ada di Indonesia karena Eropa juga melanggar pornografi. Sedangkan pengguna bisa bantu melaporkan konten yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya