Ponsel Jadul Nokia jadi Favorit Bandar Narkoba

K2, seorang bandar narkoba asal Birmingham, Inggris, menyebutkan jika ponsel jadul Nokia 8210 adalah favoritnya.

oleh Adhi Maulana diperbarui 03 Feb 2015, 08:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 08:30 WIB
Ponsel Jadul Nokia jadi Favorit Bandar Narkoba
K2, seorang bandar narkoba asal Birmingham, Inggris, menyebutkan jika ponsel jadul Nokia 8210 adalah favoritnya.

Liputan6.com, Birmingham - Meski kini telah memasuki era ponsel modern alias smartphone, ternyata masih ada sekelompok orang yang masih suka dan membutuhkan ponsel jadul (jaman dulu). Salah satunya adalah para pelaku kriminal yang bergerak di bidang peredaran narkoba.

Ya, para bandar ataupun kurir narkoba pastinya tidak ingin keberadaan mereka mudah dilacak. Dengan menggunakan ponsel jadul tanpa GPS, sambungan internet, WiFi, Bluetooth serta fitur-fitur canggih lainnya, seorang bandar narkoba akan merasa lebih aman dan tersembunyi dari pengawasan pihak berwajib.

'K2', seorang bandar narkoba asal Birmingham, Inggris, saat diwawancari oleh Vice menjelaskan bahwa ia beserta reka-rekan seprofesinya akan lebih memilih ponsel jadul dibanding smartphone dalam beroperasi.

Fitur-fitur canggih yang ada di smartphone, menurut K2 tidak dibutuhkan dalam sebuah transaksi narkoba. Yang terpenting, ponsel yang mereka gunakan bisa dipakai untuk menelepon dan berkirim pesan SMS.

K2 juga menyebutkan jika ponsel jadul Nokia 8210 adalah favorit bagi para pengedar narkoba. Dimensinya yang pas disaku dan genggaman tangan, tak dibekali fitur canggih, serta baterai yang sanggup bertahan berhari-hari adalah pertimbangan utamanya.

"Saya memiliki 3 buah Nokia 8210. Dengan menggunakannya saya sulit untuk dilacak, tidak seperti smartphone modern, iPhone misalnya, yang membuat polisi mudah mengawasi Anda," ujar K2.

Tak hanya itu, K2 beserta para rekannya di bisnis hitam narkoba juga meyakini dengan menggunakan ponsel jadul, pembicaraan dan pesan teks yang mereka kirimkan akan sulit terlacak. Berbeda jika berkomunikasi menggunakan smartphone via aplikasi yang disediakan di dalamnya.

(dhi/isk) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya