Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap perusahaan global yang masuk ke Indonesia tidak hanya sekadar 'hadir', melainkan juga membentuk badan hukum sehingga dapat mempermudah komunikasi antara pihak Indonesia dan perusahaan tersebut.
Harapan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Telematika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Heru Tjahjono, saat menanggapi soal situs microblogging Twitter yang akhirnya membuka kantor di Indonesia. Namun saran pembentukan badan hukum itu, katanya, bukan berupa paksaan.
"Kami akan memberikan saran kepada mereka (Twitter) untuk membuat badan hukum, agar kita lebih mudah berkomunikasi dengan mereka. Karena kalau tidak ada PT (Perseroan Terbatas), komunikasinya susah," tutur Bambang di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
Harapan yang sama juga berlaku untuk semua perusahaan teknologi lainnya. "Kita minta mereka semua membuat badan hukum di Indonesia dan mengelolanya dengan baik. Jadi kalau ada persoalan, kita bisa langsung hubungi mereka," sambungnya.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan teknologi asing mulai membuka kantor di Indonesia. Gebrakan terbaru dilakukan oleh Twitter yang pada awal bulan ini mengumumkan telah membuka kantor di Indonesia.
Selain itu, jejaring sosial Path juga melakukan langkah serupa. Namun berbeda dengan Twitter yang sudah memiliki kantor, Path saat mengumumkan William Tunggaldjaja sebagai Country Manager Path untuk Indonesia pada bulan lalu, mengaku masih mencari lokasi yang tepat untuk kantornya.
(din/isk)
Buka Kantor di Indonesia, Twitter Disarankan Berbadan Hukum
Pemerintah berharap perusahaan global yang masuk ke Indonesia tidak hanya sekadar 'hadir', melainkan juga membentuk badan hukum.
Diperbarui 18 Mar 2015, 10:56 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 10:56 WIB
Foto: Bambang Heru Tjahjono, Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Andina Librianty/ Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Uang Rp 50.000 Kurang Nol, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Larang WNI Kerja di Thailand, Myanmar, Kamboja, Menteri Karding: Banyak yang Kena TPPO
Geopark Kebumen dan Meratus Resmi Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks
Temui Wamen HAM, Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
5 Tren Celana 2025 Buat Wanita Berpinggang Besar, Tetap Nyaman dan Terlihat Stylish
Dipicu Tarif Trump, China Perintahkan Maskapai Penerbangannya Hentikan Pengiriman Pesawat Boeing
Pembangkit di Jakarta Tetap Tokcer Produksi Listrik, Apa Rahasianya?
Waspada Pneumonia, Penyakit yang Bikin Pelatih Newcastle United Eddie Howe Masuk Rumah Sakit
Perbandingan Spesifikasi-Harga Poco F7 Ultra dan Poco F7 Pro, Pilih Mana?
Dorong Reformasi Bidang Pendidikan Kedokteran, Dedi Mulyadi Soroti Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad
Praktik Nikah Batin Ternyata Ada di Indonesia, Ini Bedanya dengan Serial Bidaah
Jatuh Bangun Karier Selebgram Ady Sky: Dulu Jadi Figuran Dibayar Nasi Boks, Kini Main Film Anak Medan