Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap perusahaan global yang masuk ke Indonesia tidak hanya sekadar 'hadir', melainkan juga membentuk badan hukum sehingga dapat mempermudah komunikasi antara pihak Indonesia dan perusahaan tersebut.
Harapan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Telematika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Heru Tjahjono, saat menanggapi soal situs microblogging Twitter yang akhirnya membuka kantor di Indonesia. Namun saran pembentukan badan hukum itu, katanya, bukan berupa paksaan.
"Kami akan memberikan saran kepada mereka (Twitter) untuk membuat badan hukum, agar kita lebih mudah berkomunikasi dengan mereka. Karena kalau tidak ada PT (Perseroan Terbatas), komunikasinya susah," tutur Bambang di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
Harapan yang sama juga berlaku untuk semua perusahaan teknologi lainnya. "Kita minta mereka semua membuat badan hukum di Indonesia dan mengelolanya dengan baik. Jadi kalau ada persoalan, kita bisa langsung hubungi mereka," sambungnya.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan teknologi asing mulai membuka kantor di Indonesia. Gebrakan terbaru dilakukan oleh Twitter yang pada awal bulan ini mengumumkan telah membuka kantor di Indonesia.
Selain itu, jejaring sosial Path juga melakukan langkah serupa. Namun berbeda dengan Twitter yang sudah memiliki kantor, Path saat mengumumkan William Tunggaldjaja sebagai Country Manager Path untuk Indonesia pada bulan lalu, mengaku masih mencari lokasi yang tepat untuk kantornya.
(din/isk)
Buka Kantor di Indonesia, Twitter Disarankan Berbadan Hukum
Pemerintah berharap perusahaan global yang masuk ke Indonesia tidak hanya sekadar 'hadir', melainkan juga membentuk badan hukum.
diperbarui 18 Mar 2015, 10:56 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 10:56 WIB
Foto: Bambang Heru Tjahjono, Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Andina Librianty/ Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Menahan Kentut saat Sholat, Apa Hukumnya? UAS Beri Penjelasan Menarik
Libur Panjang, PT KAI Catat 34.605 Penumpang di Stasiun Malang
Viral Siswi Berkali-kali Salaman dan Foto Bersama Gibran Rakabuming, Warganet Singgung Selvi Ananda
Suku Bajo, Sang Aquaman dari Indonesia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 27 Januari 2025
Konflik Harimau-Manusia di Lampung Barat, Petani Diminta Tak Lagi Garap Lahan di Kawasan TNBBS
Dzikir tapi Jarang Sholat, Dapat Pahala atau Tidak? Simak Kata UAH
Ritual Me’eraji, Tradisi Isra Mikraj di Gorontalo yang Sarat Nilai Religius
Ini Alasan Pemda DIY Wacana Tutup Plengkung Gading Kraton Yogyakarta
Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Investasi, Ini Modusnya
Niat dan Tata Cara Puasa Senin 27 Rajab Bertepatan Isra Mi’raj, Sunnah atau Bid’ah?
Matias Mier Jadi Rekrutan Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, Bikin 5 Gol dalam 3 Laga