Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Di akhir 2014, jumlah pengguna internet di Tanah Air mencapai 88,1 juta, mengalami peningkatan 23% dibandingkan akhir 2013.
Sayangnya, penyebaran fasilitas pendukung jaringan internet disebutkan masih belum merata. Misalnya penyediaan infrastruktur pita lebar alias broadband sampai sekarang masih berfokus di wilayah Indonesia bagian barat yang membuat wilayah bagian timur Indonesia bisa dibilang cukup tertinggal.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2014, pengguna internet di Pulau Jawa dan Bali masih mendominasi dengan jumlah 52 juta pengguna, sementara wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua hanya 5,9 juta pengguna.
Advertisement
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai bagian dari pemerintah mengakui adanya sikap acuh dari pemerintah soal penyediaan infrastruktur broadband. Bahkan, pemerintah dirasa mengulur-ulur waktu pembangunan infrastruktur broadband yang sejatinya sudah dilakukan sejak dulu.
"Konsep jaringan broadband atau Rencana Pita Lebar (RPI) ini sudah ada sejak 1995 hingga sekarang. Rencana itu menjadi masalah, karena terlalu mengambang dan isinya target tok. Tidak menjelaskan berapa persen untuk rumah tangga selulEr. Tampak dari kacamata engineering, itu tidak kompak," kata Nonot Harsono, Anggota BRTI di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Nonot menambahkan bahwa soal kebutuhan broadband, wilayah Indonesia timur sebagai keniscayaan yang perlu dilakukan. Ia menilai, pertumbuhan setiap daerah di Indonesia yang merata bakalan memberikan dampak positif bagi tingkat dan pertumbuhan ekonomi negara.
"Broadband untuk wilayah timur? Itu nggak usah ditanya lagi (sangat penting). Teknologi merupakan alat bantu untuk membangun daerah. Banyak kepala daerah yang minta ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), 'kapan daerah saya dapat sinyal'," ujar Nonot di acara diskusi terbatas bertema 'Indonesia Timur Lebih Butuh Broadband'.
Nonot yang sudah berada di lingkungan regulator telekomunikasi itu mengungkapkan, pemerintah sudah seharusnya bertanggungjawab dan memiliki kewajiban dalam pembangunan infrastruktur broadband yang sudah semakin dibutuhkan masyarakat di kehidupannya sehari-hari.
"Tidak meratanya penyebaran broadband di Indonesia, khusus di wilayah timur. Kita tidak menerapkan sila ketiga (Pancasila), karena kurang memahami sila keempat," tandasnya berseloroh.
(den/isk)