Liputan6.com, Bali - Semakin lama, fitur-fitur di smartphone kian canggih. Salah satu yang paling menonjol adalah fitur kamera. Oleh karena itu, banyak pabrikan smartphone yang “menjual” fitur kamera sebagai fitur andalan pada handset yang dipasarkannya.
Mencoba peruntungan dengan memasarkan smartphone berkamera canggih, Huawei melempar tipe P8 ke pasaran. Huawei P8 merupakan smartphone berdesain elegan, dengan spesifikasi tinggi, yang menyuguhkan banyak fitur unggulan di sektor kamera, antara lain time lapses video.
Seperti diketahui, time lapses video mulai populer sejak kamera berjenis digital single-lens reflex (DSLR) muncul. Namun kini, dengan aplikasi kamera bawaannya –tanpa bantuan aplikasi pihak ketiga, bukanlah hal yang sulit bagi Huawei P8 untuk melakukannya.
Secara sederhana, time lapses video dapat dipahami sebagai video yang menggambarkan proses atau pergerakan dari suatu objek, yang kecepatannya ditambah sedemikian rupa.
Jadi, misalnya, jika proses seseorang sedang menyemir sepatu berlangsung selama 5 menit di video konvensional, maka di time lapses video bisa hanya dalam hitungan detik. Karena itu, video-video time lapses sangat pas bagi Anda yang senang mengunggah video singkat ke Instagram, Path, Twitter atau situs jejaring sosial lainnya.
Lalu, sulitkah membuat time lapses video di Huawei P8? Jawabannya, tidak. Cukup mengaktifkan aplikasi kamera, maka otomatis modus yang aktif adalah photo. Modus time lapses video bisa Anda temukan di sebelah kanan, tepatnya di sebelah kanan modus video.
Setelah modus time lapses video aktif, maka Anda dapat segera memulainya dengan menekan tombol bulat berwarna merah. Sebelum memulai, supaya bidikan kamera untuk time lapses video Anda bagus, ada baiknya memakai tripod.
Ketika tombol bulat berwarna merah berubah menjadi tombol persegi berwarna merah dengan tulisan shooting di atasnya, artinya proses perekaman mulai berjalan.
(why/isk)
Mudahnya Membuat Time Lapses Video dengan Huawei P8
Time lapses video adalah video yang menggambarkan proses atau pergerakan dari suatu objek, yang kecepatannya ditambah sedemikian rupa.
Diperbarui 30 Agu 2015, 08:00 WIBDiterbitkan 30 Agu 2015, 08:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kompolnas Investigasi Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Ma'ruf Amin ke Menteri Kabinet Prabowo: Situasi Tidak Baik-baik Saja, Harus Kerja Keras
Zulhas Yakin PAN Masuk Empat Besar pada Pemilu 2029
Isu Matahari Kembar, Ma'ruf Amin: Kalau Hatinya Bersih, Tidak Ada Ancaman
Zulhas Umumkan Pengurus DPP PAN, Ada Sakti Trenggono Hingga Varrel
Kompolnas Datangi Polres Metro Depok hingga Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Cak Imin Gelar Halalbihalal, Dihadiri Ma'ruf Amin hingga Raffi Ahmad
Komplotan Maling Motor Beraksi di Tebet, Seorang Warga Ditembak saat Kejar Pelaku
Halal Bihalal PAN, Zulhas Tegaskan Peran Strategis Partai Wujudkan Swasembada Pangan
Kubu Ridwan Kamil Akan Hadirkan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Teknologi IPHA Sukses Dongkrak Produksi Padi, Menteri PU Apresiasi Bantuan 1.000 Burung Hantu dari Presiden
Gempa Hari Ini di Akhir Pekan Minggu 20 April 2025, Enam Kali Getarkan Indonesia