Menkominfo Beberkan Roadmap Ekonomi Internet

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyiapkan roadmap untuk mendukung kegiatan yang juga dikenal sebaga

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 23 Sep 2015, 17:34 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 17:34 WIB
Menkominfo Imbau Jangan Jadikan Hardware Sebagai Fokus TKDN
Masuknya coding ke dalam kurikulum SMK dapat menghasilkan generasi unggul Indonesia di bidang TIK. (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut pertumbuhan e-Commerce yang semakin besar di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyiapkan roadmap untuk mendukung kegiatan yang juga dikenal sebagai ekonomi internet.

"Dengan nilai transaksi sampai US$ 12 miliar per tahun, pemerintah merasa perlu untuk mengakomodir kegiatan pembelian online ini," ungkap Rudiantara, Menteri Komunikasi dan informatika Republik Indonesia, ketika ditemui di acara peluncuran program dukungan startup dari Baidu, Rabu (23/9/2015) di Jakarta.

"Nilai itu memang cukup besar dan kebanyakan disumbang oleh bidang transportasi, namun jika dilihat dari negara-negara lain jumlah tersebut masih kecil," tambah Rudiantara.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia saat ini telah membagi ekonomi digital dalam tiga kategori: startup, UKM, dan perusahaan yang telah mapan.

Pemerintah juga masih terus mempelajari kebijakan ini dari beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, seperti China, Amerika Serikat, dan bahkan India.

Menurut Rudiantara, ada enam pokok pembahasan penting dalam menyusun roadmap e-Commerce tersebut, seperti permodalan, pajak, transaksi, pendidikan dan sumber daya, logistik serta infrastruktur komunikasi.

Roadmap ini tidak menjadi bidang kerja Kemkominfo saja, namun juga beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif, Kementrian UMKM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah Menko Perekonomian.

Oleh karena itu, untuk mendukung hal tersebut, telah dilakukan perbincangan dengan pihak-pihak terkait, khusus untuk transaksi secara daring. 

Rudiantara mengungkapkan bahwa pihankya sedang mendorong untuk segera tersedianya national payment gateway atau yang lebih dikenal sebagai sistem pembayaran nasional sehingga nantinya transaksi yang dilakukan secara daring dapat lebih jelas.

"Kemkominfo sangat mendukung segera hadirnya national payment gateway, namun untuk saat ini hal tersebut memang masih belum bisa dilakukan mengingat hal ini masih dibicarakan dengan Bank Indonesia," ucap Rudiantara.

Hadirnya roadmap ini diharapkan dapat mendorong nilai tambah bagi masyarakat Indonesia dari yang sebelumnya menggunakan internet sebagai sarana informatif menjadi sarana transaksi.

Melalui roadmap ini diharapkan juga akan meningkatkan transaksi digital sampai US$ 130 miliar pada 2022.

(dam/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya