Ini Alasan Pengembang Ubah Pokemon Go

Pengembang Pokemon Go menghapus salah satu fitur penting di gim tersebut, ini alasannya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 05 Agu 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 11:00 WIB
John Hanke
CEO dan founder Niantic, John Hanke. (Google)

Liputan6.com, California - Pekan lalu CEO perusahaan pengembang Pokemon Go, Niantic Lab, berujar akan menghentikan berbagai aplikasi pihak ketiga yang terkait dengan Pokemon Go.

Keputusan ini sedikit lebih cepat dibandingkan antisipasi dari pemain-pemain Pokemon Go yang mengunduh aplikasi pihak ketiga.

Terlebih lagi, pembaruan Pokemon Go yang telah diunduh 100 juta kali itu juga menghapus sebuah fitur penting di Pokemon Go. Fitur yang dimaksud adalah pelacak Pokemon yang terdekat dengan gamer.

Dikutip Tekno Liputan6.com dari Ubergizmo, Jumat (5/8/2016), upaya perusahaan yang ingin memblokir layanan Pokemon Go dari pihak ketiga ini membuat gamer kesulitan menemukan dan menangkap Pokemon di sekitar mereka.

Banyak gamer menganggap Niantic telah merusak permainan yang kini mendunia itu. Niantic pun angkat bicara atas hal ini. 

"Kami memiliki akses terbatas lantaran pihak ketiga mengintervensi kemampuan kami memperbaiki kualitas layanan untuk pengguna dan menghadirkan Pokemon Go ke pengguna di seluruh dunia. Sebagian besar pengguna di dunia telah menggunakan gim ini, dan hal tersebut merupakan tantangan menarik," kata CEO Niantic Labs, John Hanke.

Dengan dihapusnya fitur Pokemon Go tersebut, pengembang juga mengatakan, pihaknya telah menghapus 3-step display untuk meningkatkan desain pokok.

"Meski dinikmati oleh banyak pengguna, 3-step display tak termasuk dalam rancangan utama produk kami. Kami mencoba meningkatkan fitur ini," imbuhnya.

Perusahaan juga menyebut, mereka sibuk dan bekerja keras untuk menangani keluhan dari pengguna. Sayangnya, penjelasan ini tak memuaskan banyak pemain Pokemon Go.

Meski begitu, para pemain berharap keputusan pengembang ini bakal membuat Pokemon Go jadi gim yang lebih baik dan berkelanjutan.

(Tin/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya