Liputan6.com, Jakarta - Facebook membayar £ 4,16 juta atau sekitar Rp 67 miliar di Inggris pada tahun lalu karena memperluas cakupan bisnisnya di sana.
Angka tersebut meningkat berkali-kali lipat, bila dibandingkan dengan pajak yang dibayarkan pada 2014 lalu sebesar £ 4.327 (sekitar Rp 69,7 juta) saja, yang pada saat itu memicu protes dari pihak yang menilai Facebook membayar terlalu sedikit.
Meski demikian, kritik tersebut juga dapat dipicu oleh fakta bahwa perusahaan akan menerima kredit pajak sebesar £ 11 juta atau sekitar Rp 177,4 miliar, yang dapat digunakan untuk mengimbangi tagihan pajak di kemudian hari.
Baca Juga
Dikutip dari BBC, Selasa (11/10/2016) Facebook mengaku merasa "bangga" bisnisnya telah bertumbuh di Inggris. Raksasa jejaring sosial itu mencatatkan laba kena pajak untuk tahun 2015 yang berakhir pada 31 Desember sekitar £ 20 juta atau sekitar Rp 322,5 miliar, di mana Facebook membayar pajak dengan tarif pajak korporasi standar. Fakta lainnya adalah omzet Facebook meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi £ 210 juta atau sekitar Rp 3,38 triliun.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan, "Kami bangga pada 2015 terus mengembangkan bisnis kami di Inggris dan menciptakan lebih dari 300 lapangan kerja baru terampil. Kami membayar semua pajak yang diwajibkan di bawah hukum Inggris."
Di sisi lain, Richard Murphy, seorang akuntan dan profesor di bidang Practice in International Political Economy di City University, Inggris, mengatakan sulit untuk menentukan apakah Facebook telah membayar jumlah pajak yang tepat di Inggris. "Rekening Facebook Inggris tidak mewakili penjualan riil di negara ini, yang sebetulnya dipesan di Irlandia dengan nilai sebenarnya yang tidak pernah diungkapkan," ujar Richard.
(Why/Cas)