Liputan6.com, Jakarta - Aksi hacker yang meretas situs Telkomsel berhasil menarik perhatian publik sepanjang hari ini. Terlebih, aksi tersebut dilakukan karena peretas merasa tarif paket internet yang ditawarkan operator pelat merah tersebut terlalu mahal.
Lantas, bagaimana tanggapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai badan yang mengatur industri telekomunikasi di Indonesia terkait isu internet mahal?
Saat dihubungi Tekno Liputan6.com, anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna menuturkan saat ini memang belum ada aturan yang mencakup tarif data. Namun, bukan berarti tak ada pembahasan mengenai hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Ketut mengungkapkan, BRTI tengah menyusun aturan terkait tarif jasa yang ditawarkan penyelenggara jaringan bergerak seluler. Jasa yang dimaksud mencakup suara (voice), SMS, dan data.
"Yang disusun adalah formulanya, bukan tarif karena Menteri dan BRTI tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif," ujarnya saat dihubungi Jumat (28/4/2017). Hanya, ia menuturkan penyelesaian aturan ini juga terkait dengan pengaturan interkoneksi.
"Jika interkoneksi cepat selesai, peraturan terkait dengan tarif pungut atau ritel akan cepat selesai juga," ujarnya. Hal itu penting karena tarif pungut voice dan SMS ada kaitannya dengan interkoneksi.
Sebagai informasi, laman muka situs web Telkomsel baru saja diretas dan diubah (deface) oleh hacker anonim. Dalam aksinya itu, peretas mengungkapkan kekesalannya karena menganggap tarif internet operator itu mahal.
Melalui keterangan resmi perusahaan, Telkomsel sempat meminta maaf atas ketidaknyamanan yang pelanggan rasakan saat mengakses website resminya. Namun kini situs tersebut sudah kembali normal dan dapat diakses.
(Dam/Ysl)