Pelaku Penipuan Siber Asal Tiongkok Berhasil Ditangkap Kepolisian

Pelaku penipuan siber ini berasal dari Tiongkok dan menyasar korban pejabat yang diduga bermasalah untuk kemudian diperas uangnya.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 31 Jul 2017, 09:50 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 09:50 WIB
Komplotan Cyber Crime Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Polisi
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berhasil diamankan oleh Polda Metro di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, Kamis (7/5/2015). Mereka diduga terlibat penipuan dengan modus cyber crime. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat penipuan internasional yang berasal dari Tiongkok baru saja ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Raya Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKBP Didik Sugiharto yang bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok. Penangkapan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini berhasil meringkus 15 pria dan 12 wanita.

Setelah ditelusuri, sindikat penipuan siber ini merupakan warga negara Tiongkok dan Taiwan. Saat menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan data-data nasabah bank dari Tiongkok dan Taiwan untuk mengetahui informasi korban.

Lalu, mereka menghubungi sejumlah korban yang kebanyakan pejabat Tiongkok dan tengah terlibat kasus. Mereka lalu meminta korbannya untuk mengirimkan sejumlah uang agar kasusnya dapat dihentikan.

Setelah banyak korban yang melapor, kepolisian Tiongkok lalu melakukan pencarian sindikat penipu ini dan ternyata ditemukan berlokasi di Indonesia. Tak hanya ditangkap di Pondok Indah, sindikat lain juga berhasil diciduk dari Surabaya dan Bali.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun berdasarkan informasi terkini, para pelaku memanfaatkan teknologi voice over internet protocol dalam melancarkan aksinya. 

(Dam/Ysl)

Tonton Video Menarik Berikut Ini : 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya