Liputan6.com, Jakarta - Pelanggan berbayar Spotify terus mengalami pertumbuhan. Jumlahnya naik dari 60 juta pada Juli 2017 menjadi 70 juta pelanggan berbayar pada awal tahun ini.
Dilansir The Verge, Jumat (5/1/2018), Spotify mengumumkan jumlah terbaru pelanggan berbayarnya melalui akun Twitter resminya. "Hello 70 juta pelanggan," tulis Spotify.
Hello 70 million subscribers 👏
— Spotify (@Spotify) January 4, 2018
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya, Spotify tidak mengumumkan total pengguna aktif yang dimilikinya saat ini. Namun, jumlahnya pada Juni tahun lalu mencapai 140 juta.
Pencapaian baru ini membuat Spotify semakin kuat di industri streaming music. Spotify jauh lebih unggul dibandingkan salah satu rival utamanya, Apple Music, yang memiliki lebih dari 30 juta pelanggan berbayar per September 2017.
Di tengah popularitasnya, Spotify belakangan ini dilaporkan tengah mematangkan rencana untuk melantai di bursa saham. Spotify diprediksi go public dalam waktu dekat dan juga sudah mengajukan dokumen untuk Initial Public Offering (IPO).
Spotify Digugat Senilai Rp 21,6 Triliun Terkait Hak Cipta
Di tengah pertumbuhannya, Spotify tidak lepas dari berbagai permasalahan. Kasus terbaru, perusahaan asal Swedia itu digugat oleh label Wixen Music Publishing Inc lantaran diduga menggunakan ribuan lagu tanpa izin dan tidak memberikan kompensasi.
Beberapa penyanyi yang lagunya digunakan tanpa izin adalah Tom Perry dengan lagu "Free Fallin", "Light My Fire" milik The Doors, "(Girl We Got a) Good Thing" milik Weezer, hingga Stevie Nicks. Selain itu, juga ada ribuan lagu Wixen yang digunakan oleh Spotify tanpa lisensi.
Nilai gugatan Wixen terhadap Spotify mencapai angka US$ 1,6 miliar atau berkisar Rp 21,6 triliun. Dalam gugatan hukumnya di pengadilan federal California, Wixen menyebut Spotify gagal mendapatkan lisensi wajib dari Wixen yang memungkinkannya untuk mereproduksi dan mendistribusikan lagu-lagu tersebut.
(Din/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement