Wow, Data di iPhone Jadi Bukti Kasus Pembunuhan

Data-data yang terekam di sebuah iPhone dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 13 Jan 2018, 03:11 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2018, 03:11 WIB
iPhone
Ilustrasi force quit di iOS. (Foto: The Verge)

Liputan6.com, Jakarta - Smartphone alias ponsel cerdas bisa melacak berbagai hal yang dilakukan oleh penggunanya. Misalnya saja smartphone bisa melacak lokasi, riwayat browsing internet, sampai data kesehatan seperti jumlah kalori yang terbakar, berapa banyak langkah dalam sehari, dan lain-lain.

Uniknya, data-data pengguna yang terpantau oleh smartphone ini bisa menjadi bukti investigasi dalam sebuah kasus. Terbaru, data-data tersebut digunakan untuk bukti investigasi sebuah kasus pembunuhan di Jerman.

Mengutip laman Ubergizmo, Sabtu (13/1/2018), berdasarkan laporan dari Motherboard, seorang pria diduga memperkosa dan membunuh seorang wanita pada 2017.

Sejauh ini, penyidik mengalami kebingungan karena hanya ada sedikit data dan video terkait lokasi keberadaan terdakwa saat kejahatan tersebut terjadi.

Petugas berwenang pun kabarnya menyewa jasa sebuah perusahaan keamanan di Munich yang mampu membuka kunci keamanan iPhone milik terdakwa tersebut.

"Aplikasi berhasil merekam segala aktivitasnya, seperti menaiki tangga. Pihak berwenang pun menghubungkan aktivitas tersebut saat tersangka menyeret korbannya ke tanggul sungai, kemudian naik kembali. Polisi Freiburg mengirim seorang penyidik ke lokasi kejadian untuk mereplikasi gerakannya, dan tentu saja aktivitas aplikasi kesehatannya sama dengan apa yang tercatat di telepon milik terdakwa," jelasnya.

Peneliti di Yale Privacy Lab Sean O'Brien mengatakan ia percaya, pada masa yang akan datang kita bisa berharap pada smartphone sebagai bahan bukti.

"Bukti digital telah menjadi hal yang umum dalam penegakan hukum, tidak hanya matrik dari aplikasi tetapi juga teknologi pengenalan wajah, rekaman dari speaker pintar, dan juga perangkat pintar yang dilengkapi kamera," tutur O'Brien.

Teknologi Pengenalan Wajah Bantu Tangkap Penjahat

Charger Smartphone
Ini cara ngecas smartphone yang benar. (Doc: Getty)

Sebelum smartphone, Kepolisian South Wales di Inggris menggunakan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) untuk menangkap seorang pria.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan uji coba teknologi Automatical Facial Recognition (AFR) selama 18 bulan terakhir. Akhir Mei lalu, penegak hukum mengumumkan kemitraan dengan perusahaan bernama NEC untuk menguji coba AFR selama berlangsungnya Liga Champions di Kota Cardiff.

Pada kesempatan itu, petugas terlatih memantau pergerakan di sejumlah lokasi dan pusat kota. Mengutip Mashable, dalam proses uji coba, sejumlah kamera ditempatkan di berbagai tempat untuk mengidentifikasi orang-orang yang ada di daftar pemantauan pihak kepolisian. Entah karena mereka tersangka kejahatan, orang hilang, atau orang-orang penting.

Juru bicara kepolisan South Wales mengungkapkan, penangkapan seorang pria setempat ternyata tak ada kaitannya dengan Liga Champions, tetapi kemungkinan besar, wajah pria tersebut ada dalam sistem Manajemen Rekaman Kepolisian setempat yang menyimpan setidaknya 500 ribu foto yang sudah didata sejak tahun 2015.

Menurut kepolisan, pertandingan final liga Champions jadi momen yang tepat untuk menguji coba teknologi pengenalan wajah AFR. Sekadar diketahui, saat ini Kepolisian Inggris juga telah menerapkan pengenalan wajah real-time yang terkoneksi di seluruh markas kepolisian.

"Dunia sudah berubah dan itu membuat polisi juga harus berubah," kata Asisten Kepala Polisi Richard Lewis.

Berdasarkan Komisaris Polisi Kriminal South Wales Alun Michael, teknologi pengenalan wajah AFR membantu proses penegakan hukum dan pencegahan kejahatan. "Teknologi ini memungkinkan kamu untuk mengidentifikasi potensi kasus pelanggaran di lingkungan tempat teknologi itu diterapkan," kata Michael.

Sejauh ini, penangkapan dengan bantuan teknologi pengenalan wajah ini merupakan yang pertama kalinya di Inggris.

(Tin/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya