Liputan6.com, Cupertino - Apple dilaporkan meminta salah satu mitra mitra manufakturnya, Wistron, untuk menangguhkan produksi iPhone 8 Plus. Hal ini dilakukan karena Apple mencurigai sesuatu yang tak beres soal penggunaan komponen yang tidak sesuai.
Dilansir Softpedia, Rabu (21/3/2018), produksi iPhone 8 Plus di pabrik Wistron di Kunshan, Tiongkok, kabarnya telah ditangguhkan selama dua pekan.
Penangguhan ini dimulai dengan penyelidikan oleh Apple terkait dugaan penggunaan sejumlah komponen waterproof dari penyuplai yang tidak sah.
Advertisement
Baca Juga
Pihak Apple sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan atas dugaan tersebut. Namun menurut laporan, pihak Wistron telah menyampaikan bantahannya.
Perwakilan Wistron malah mengklaim proses produksi masih berjalan dengan normal. Tak ada komponen yang tidak sah digunakan dalam produksi iPhone 8 Plus.
"Tidak ada penangguhkan produksi selama dua pekan seperti yang dilaporkan dan operasional sepenuhnya tetap berjalan normal," demikian keterangan dari pihak Wistron.
iPhone 8 Plus merupakan salah satu dari seri iPhone terbaru yang dirilis pada tahun lalu. Smartphone ini diumumkan bersaman dengan iPhone 8 dan iPhone X.
Wistron dan Foxconn Produksi iPhone 8 Plus
Terlepas dari penangguhan produksi, Wistron sebelumnya dilaporkan "menghukum" beberapa eksekutif level menengah dan atas, sebagai upaya mendapatkan kepercayaan Apple.
Kendati demikian, hal itu tidak menghentikan Apple melakukan penyelidikan untuk memastikan semua komponen yang digunakan sesuai dengan kebijakannya.
Wistron merupakan salah satu mitra Apple yang memproduksi iPhone 8 Plus. Namun, sebagian besar atau 80 persen iPhone 8 Plus yang dijual di dunia diproduksi oleh Foxconn.
Adapun pihak Apple diyakini tidak akan mengomentari laporan ini. Kendati demikian, perusahaan selama ini diketahui sangat memperhatian proses produksi produknya, termasuk masalah yang dialami para mitranya.
Advertisement
Karyawan Pabrik iPhone Manipulasi Jam Kerja
Apple pada awal bulan ini melaporkan hasil audit di lingkungan kerja pabrik penyuplai iPhone dan produk lainnya. Hasilnya, Apple menemukan 44 pelanggaran peraturan inti ketenagakerjaan dan salah satunya adalah pemalsuan data jam kerja.
Ada 38 kasus pemalsuan data jam kerja terjadi pada 2017, naik empat kali lipat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pelanggaran lain yaitu sejumlah karyawan dipaksa membayar tinggi untuk mendapatkan pekerjaan, padahal Apple sudah melarang praktik tersebut sejak 2015.
Apple menemukan lebih dari 700 pekerja kontrak asing yang direkrut di Filipina harus membayar US$ 1 juta untuk bisa mendapatkan pekerja di pabrik iPhone. Apple pun memaksa mitra penyuplainya untuk mengembalikan uang tersebut kepada para pekerja kontrak.
(Din/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: