Pemerintah Klaim Sudah Blokir Lebih dari 4.000 Konten Radikal

Per 30 Mei lalu, lebih dari 4.078 konten radikalisme baik dari situs web maupun akun media sosial telah diblokir.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2018, 18:00 WIB
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah AM IMF - WBG
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara saat memberi keterangan terkait Annual Meetings IMF-Word Bank Grup (IMF-WBG) di Jakarta, Selasa (13/3). Annual Meetings IMF- WBG akan berlangsung di Nusa Dua Bali. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengklaim sudah memblokir lebih dari 4.000 konten berbau radikalisme. 

Per 30 Mei lalu, lebih dari 4.078 konten radikalisme baik dari situs web maupun akun media sosial telah diblokir.

"Sekarang trennya sudah mulai menurun," kata Menkominfo Rudiantara saat acara buka puasa bersama dengan para pemangku kepentingan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis sore (31/5/2018).

Lebih lanjut, pria yang karib disapa Chief RA ini mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya setengah dari jumlah itu, berasal dari platform Facebook dan Instagram.

"Puncaknya terjadi pada tanggal 21 Mei kemarin. Tapi kami terus menyisir dan melakukan verifikasi lagi. Kami pantau terus," ungkapnya.

Terjadinya penurunan konten-konten radikalisme ini, diakuinya besar kemungkinan terkait adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Maka itu, konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme terlihat adanya penurunan.

 

Patroli Konten di Media Sosial

Menkominfo
Menkomonfo Rudiantara di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (19/3/2018). Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu, pihak Kemkominfo gencar melakukan patroli di media sosial terkait dengan konten radikalisme.

Komposisi jumlah akun yang telah terblokir berdasarkan masing-masing platform media sosial tersebut bervariasi.

Seperti Telegram, sebanyak 280 lebih akun pengunanya telah diblokir. Facebook dan Instagram, diidentifikasi sebanyak 450 akun yang menyebarkan paham radikalisme.

"300 dari 450 akun itu, sudah ditake down," ungkap Rudiantara.

Sementara, untuk akun di Youtube teridentifikasi 250 lebih, tetapi sekitar 40-70 persen selesai di-take down. Juga Twitter ada 60-70 akun yang telah teridentifikasi, setengah dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pemblokiran.

"Sisanya masih dalam proses pemantauan Kepolisian," pungkasnya.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya