BSSN Adakan Pertemuan dengan Twitter, Bahas Apa?

Undang Facebook dan Twitter, BSSN ingin melakukan diskusi terkait dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres No. 53 Tahun 2017.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 15 Mar 2019, 14:25 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 14:25 WIB
BSSN
Direktur Deteksi Ancaman Deputi I BSSN Sulistyo, Sekretaris Utama Syahrul Mubarak, Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi, Forensik Digital Deputi IV BSSN Bondan Widiawan, beserta moderator di acara BSSN di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengundang dua platform media sosial yakni Facebook dan Twitter ke kantornya.

Namun, menurut BSSN, dari keduanya hanya perwakilan Twitter yang datang memenuhi undangan BSSN.

"Yang hadir hanya Twitter, Facebook tidak bisa hadir. Twitter hanya diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Twitter Indonesia, Agung Yudha," kata Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Syahrul mengatakan, dalam pertemuan BSSN dengan Twitter, keduanya melakukan diskusi terkait dengan tugas dan fungsi BSSN sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres No 53 Tahun 2017.

"Salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menciptakan ruang siber yang kondusif," katanya.

 

Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama

Ilustrasi Keamanan Siber, Enkripsi. Kredit: Pixabay/geralt-9301

Syahrul mengatakan, keamanan siber memang bukan hanya tanggung jawab dari BSSN, tetapi juga komunitas, industri, lembaga, dan pemerintah.

"BSSN menilai penyedia platform media sosial harus ikut bertanggung jawab sebagai entitas pemanfaatan dari ruang siber Indonesia," ujarnya.

Terutama, tutur Syahrul, berkaitan dengan isi konten yang beredar dalam platform tersebut. Saat ini memang tidak dapat dimungkiri konten negatif beredar di medsos.

Syahrul mengatakan, jika dibiarkan hal ini akan membuat ruang siber menjadi tidak ramah. Dan ini berakibat mengganggu atau mengurangi jati diri bangsa yang santun.

"BSSN tidak mentolerir hal itu. Untuk itu BSSN menekankan ke penyedia platform medsos untuk ikut bertanggung jawab terhadap masifnya penyebaran hoaks yang dinilai mengganggu keamanan nasional," tutur Syahrul.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya