Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo A5s Sedot Perhatian

Berikut tiga berita terpopuler Tekno Liputan6.com edisi Senin (25/3/2019).

oleh Jeko I. R. diperbarui 26 Mar 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2019, 12:00 WIB
Oppo A5s
Spesifikasi Oppo A5s bakal meluncur di Indonesia hari ini. (Doc: Oppo)

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai janji, Oppo bakal mengungkap smartphone seri kelas bawahnya, yakni Oppo A5s di Indonesia pada Senin (25/3/2019).

Kabar kehadiran Oppo A5s ini pertama kali tercium lewat postingan di akun resmi perusahaan.

Muncul sebagai lini update dari Oppo A5 yang dirilis tahun lalu, A5s memiliki spesifikasi hardware yang tak berbeda jauh dengan pendahulunya.

Artikel di atas, menjadi artikel yang paling banyak dibaca kanal Tekno Liputan6.com pada Selasa (26/3/2019).

Tak cuma itu, ada juga dua artikel lain yang menjadi sorotan, seperti tarif ojek online yang berubah, dan keputusan fatwa PUBG dari MUI yang bakal ditentukan bulan depan.

Lebih lengkap, berikut ketiga berita tersebut.

1. Meluncur di Indonesia Hari Ini, Berikut Spesifikasi Oppo A5s

Yang membedakan keduanya terletak pada prosesor yang digunakan. Di A5 perusahaan menyertakan chip Snapdragon 450, sementara itu Oppo A5s menggunakan Helio P35.

Di atas kertas, Helio P35 diklaim memiliki performa setara dengan prosesor papan tengah di pasaran saat ini, yakni Snapdragon 636.

Guna mengoptimalkan performa smartphone, Oppo juga menyertakan RAM 3GB dan memori internal 64GB.

Selengkapnya baca di sini

2. Tarif Ojek Online Berubah, Ini Detailnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan besaran tarif baru ojek online yang akan berlaku mulai 1 Mei 2019. Nantinya, tarif ini akan dibagi dalam tiga zonasi.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, pembagian zonasi ini meliputi Zona I, yakni Sumatera, Jawa, dan Bali, Zona II di Jabodetabek, dan Zona III untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

"Kenapa Jabodetabek berbeda? Untuk pola perjalanan dan ojek online yang ada, itu sudah jadi kebutuhan primer," tuturnya di Gedung Karsa Kemenhub, Senin (25/3/2019).

Ketentuan tarif ojek online ini nantinya berlaku nett untuk pengemudi, dengan pemberlakuan biaya jasa minimal di bawah 4km.

Selengkapnya baca di sini

3. MUI Bakal Putuskan Fatwa Haram PUBG Bulan Depan

Wacana fatwa haram yang bakal disematkan ke gim besutan PUBG Corp dan Tencent, PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), masuki babak baru.

Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji fatwa haram PUBG tersebut.

"Ya tidak terlalu lama. Paling lama 1 bulan. Lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian," kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/3), sebagaimana dilansir Merdeka.com.

Selengkapnya baca di sini

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya