MUI Bakal Putuskan Fatwa Haram PUBG Bulan Depan

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan, saat ini MUI tengah mengkaji fatwa haram PUBG tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2019, 22:48 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2019, 22:48 WIB
PUBG Mobile
PUBG Mobile x Resident Evil 2. (Doc: PUBG Mobile)

Liputan6.com, Jakarta Wacana fatwa haram yang bakal disematkan ke gim besutan PUBG Corp dan Tencent, PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), masuki babak baru.

Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji fatwa haram PUBG tersebut.

"Ya tidak terlalu lama. Paling lama 1 bulan. Lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian," kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/3), sebagaimana dilansir Merdeka.com.

Amirsyah menyebutkan, pihaknya saat ini masih terus meminta masukan berbagai pihak sebelum memutuskan fatwa PUBG. Kajian-kajian yang masuk ke MUI akan dipertimbangkan dengan baik.

"Apakah nanti fatwanya segera akan diterbitkan tergantung pada kajian akademik dan masukan dari berbagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita mintai masukkan," ucapnya.

 

Dukung Gim yang Mendidik

PUBG Mobile bakal kehadiran zombie mode di update terbarunya, kapan? (Liputan6.com/ Yuslianson)

Amirsyah juga mengatakan, MUI mendukung gim yang mengedukasi generasi muda. Misalnya gim yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam dan matematika.

"Tapi kalau yang kekerasan, pornografi, horor, jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak," tegas dia.

"Intinya gim yang menghabiskan waktu membuat pikiran orang yang nonton keracunan, ketergantungan, dan melalaikan tugas-tugas pelajar sesungguhnya lebih banyak mudarat," katanya.

Reaksi Gamer Soal Fatwa Haram PUBG

Penggiat game memadati lantai dasar Mangga Dua Mall di Jakarta, Minggu (17/3). Ratusan gamers ambil bagian dalam kompetisi game Mobile Legends dan PUBG Mobile bertajuk NXL Mobile Esports Cup 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Walau masih hanya sebatas wacana, sejumlah gamer pun langsung beraksi keras tentang kabar tersebut. Kami pun bertanya ke sejumlah gamer dan pelaku di industri gim Indonesia.

"Enggak masuk akal, kan itu cuma gim. Alasannya memberikan fatwa haram juga tidak jelas," ucap Arthur salah satu gamer setia PUBG.

Hal serupa juga dikatakan oleh Michael, Editor in Chief Esports.id. "Kalo menurut saya sih bukan masalah dari gimnya, tapi ke pribadinya sih," ujar pria yang akrab dipanggil Mike kepada Tekno Liputan6.com.

"Saya main gim sudah dari tahun 2000-an, apakah ada niat untuk melakukan aksi kriminal? Eggak, karena justru bagi saya gim itu cara positif untuk menyalurkan hobi," sambungnya. 

Agustin juga merasa wacana fatwa PUBG diharamkan terlalu berlebihan dan tidak masuk akal. "Itu kan cuma gim, buat hiburan aja. Jadi tidak masuk akal misalnya dilarang atau diharamkan."

"Agak kurang setuju sih, jangan dikit-dikit yang disalahkan gim. Sebelum PUBG muncul, banyak kok gim shooting lain. Juga sebelum ada gim shooting, aksi terorisme memang sudah ada, jadi tidak ada kaitannya," ucap Mas Langit, salah satu Editor di media gim Indonesia.

Ia menambahkan, "Beda permasalahan dan beda sasaran, enggak nyambung, kayak cuma disambung-sambungin dan mencari kambing hitam."

Kalau menurut sobat Tekno Liputan6.com bagaimana tentang wacana MUI yang akan mengharamkan gim PUBG?

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com

(Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya