Liputan6.com, Jakarta - Bapak Android Andy Rubin digugat oleh mantan istri karena pada saat meninggalkan Google, Rubin terlibat hubungan tak pantas dengan seorang bawahan.
Rubin juga dituding menyembunyikan kekayaan dari istri--yang kini telah menjadi mantan. Tidak hanya itu, Rubin juga disebut-sebut telibat dari perilaku seks di luar nikah dengan orang lain.
Mengutip laman Gizmodo, Kamis (4/7/2019), sang bapak Android meninggalkan Google pada 2014.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, laporan New York Times menyebut, Rubin memiliki hubungan di luar nikah dengan karyawan perempuan. Menurut dua orang karyawan Google, Rubin juga melakukan pemaksaan terhadap karyawan tersebut.
Meski mengetahui bahwa tudingan tersebut benar adanya, Google dan Alphabet malah membiarkan Rubin meninggalkan perusahaan dan memberi dia pesangon USD 90 juta serta saham senilai USD 150 juta pada 2014.
BuzzFeed News melaporkan, dalam gugatan yang diajukan sang mantan istri, Rie Hirabaru Rubin, Andy Rubin dan mantan pengacaranya terlibat dalam konspirasi untuk menipu dirinya.
Informasi Palsu
Saat itu, Rubin dan pengacara disebut-sebut telah membohongi dirinya.
"Meyakinkan dia (Rie Hirabaru) menandatangani perjanjian pranikah yang kemudian melarang dia berbagi keuntungan finansial suaminya," kata gugatan tersebut.
Gugatan itu juga menuding Rubin memberi informasi palsu tentang kondisi keuangannya, termasuk dengan membuka rekening bank terpisah, tidak lama setelah kepergiannya dari Google. Uang tersebut digunakan untuk membayar perempuan.
Rie Rubin pun berupaya agar perjanjian pranikah itu dinyatakan tidak sah.
Selanjutnya, Rie Rubin juga menuding bahwa mantan suaminya menjalin hubungan perselingkuhan dengan sejumlah perempuan.
Advertisement
Pertikaian Hukum
Pihak kuasa hukum Rubin pun memberi pernyataan kepada The Verge.
"Ini merupakan pertikaian hukum dalam ranah keluarga, melibatkan seorang istri yang menyesali keputusannya untuk melaksanakan perjanjian pranikah. Ini harus diajukan ke pengadilan hukum," demikian pernyataan dari kuasa hukum.
Belakangan pernyataan dari tim kuasa hukum menyebut bahwa seluruh gugatan yang dilayangkan oleh pihak mantan istri adalah klaim plasu.
"Secara keseluruhan, ini adalah klaim palsu dan kami menunggu untuk menceritakan kisah dari sisi kami," tuturnya.
(Tin/Isk)