Tips Ubah Audio Jadi Teks di Google Recorder

Melalui pembaruan untuk Google Recorder ini pengguna dapat mentranskrip hasil audio yang direkam tanpa membutuhkan koneksi internet sekali pun

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2019, 07:00 WIB
Google Recorder
Google Recorder. Dok: 9to5Google.com

Liputan6.com, Jakarta - Biasanya setelah merekam audio, kita perlu melalui tahap yang disebut trankskrip yang di mana hasil percakapan dari audio tersebut diubah menjadi teks.

Hasil dari transkrip sendiri dapat mempermudah kita untuk belajar, meneliti dan mengerti teks secara lebih cermat.

Namun, terkadang proses transkrip membutuhkan banyak waktu, apalagi ketika proses perekaman berlangsung dengan lama.

Kabar menggembirakan terkhususnya bagi jurnalis dan juga pelajar, Google akan membawa pembaruan terbaru untuk Google Recorder yang dirilis melalui ponsel Google Pixel 4.

Dilansir dari 9to5Google, Rabu (9/10/2019) melalui pembaruan untuk Google Recorder ini pengguna akan dapat mentranskrip hasil audio yang direkam tanpa membutuhkan koneksi internet sekali pun.

Hanya dengan memilih opsi "Transcript" yang ada di Google Recorder maka aplikasi ini akan siap memudahkan pengguna untuk mempercepat proses trankskrip, sehingga pengguna dapat berfokus kepada hal lain.

Namun kecanggihan transkrip ini baru bisa dilakukan melalui Bahasa Inggris terlebih dahulu. Masih belum ada kabar lanjutan untuk bahasa yang lain.

 

Fitur lain

Google Recorder. Dok: 9to5Google.com
Google Recorder. Dok: 9to5Google.com

Selain membantu dalam masalah transkrip, Google Recorder juga dapat membantu pengguna untuk mencari kata yang terdapat pada audio.

Kata yang pengguna cari akan ditandai lalu Google Recorder membawa pengguna menuju kata tersebut.

Ketika selesai merekam audio, Google Recorder dapat membantu pengguna untuk menentukan judul untuk rekaman tersebut. Judul ini diambil dari topik pembicaraan yang terdapat dalam audio.

(Keenan Pasha/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya