Facebook Rilis Messenger Rooms untuk Seluruh Pengguna

Facebook akhirnya merilis fitur video call Messenger Rooms. Pengguna bisa membuat room atau ruangan untuk menyelenggaranan video call secara gratis dengan hingga 50 orang, tanpa batas waktu.

oleh Andina Librianty diperbarui 15 Mei 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi Facebook
Facebook (JUSTIN SULLIVAN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook akhirnya merilis fitur video call di Messenger Rooms untuk seluruh pengguna di dunia. Pengguna bisa membuat room atau ruangan untuk menyelenggarakan video call secara gratis dengan jumlah peserta hingga 50 orang dan tanpa batas waktu.

Dikutip dari Messenger News Facebook, Jumat (15/5/2020), room bisa dibuat langsung dari layanan Messenger atau Facebook. Kemudian, pengguna bisa membagikan tautan untuk mengundang siapa pun bergabung, termasuk mereka yang tidak memiliki akun Facebook.

"Anda dapat memulai dan membagikan rooms di Facebook melalui News Feed, Groups, dan Events, sehingga mudah bagi Anda melakukannya kapan pun menginginkannya," demikian keterangan resmi dari Facebook.

Pengguna dapat melihat dan bergabung di dalam room, atau mengeluarkan orang dan menguncinya jika tidak ingin ada orang lain yang bergabung.

Cara Pakai

Messengers Rooms
Messengers Rooms (screenshot via messengernews.fb.com)

Untuk membuat room, pengguna harus mengunduh versi terbaru aplikasi mobile Facebook dan Messenger dari App Store atau Google Play Store. Selain itu, juga versi terbaru aplikasi Messenger Desktop dari Microsoft Store atau Mac App Store.

Para pengguna Facebook di dunia dapat membuat room dari Messenger. Sementara pengguna di Amerika Utara dapat membuatnya dari Facebook.

Penambahan Fitur

Facebook akan terus menambahkan lebih banyak fitur untuk Messenger Rooms dalam beberapa bulan mendatang.

"Kami berharap Messenger Rooms akan membuat orang di mana saja untuk lebih terhubung dengan orang yang mereka cintai, di mana pun mereka berada," ungkap Facebook.

(Din/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya