Liputan6.com, Jakarta - HiPajak menjadi juara pertama di ajang Alibaba GET Global Challenge 2020. Startup ini berhasil mendapat vote paling banyak, sekaligus menjadi pilihan dewan juri.
Adapun proses pemilihan dalam kompetisi ini dilakukan dalam waktu empat bulan. Alibaba GET Global Challenge 2020 diikuti oleh lebih dari 8.000 startup yang berasal dari seluruh dunia.
"Semoga dengan kemenangan ini lebih banyak lagi manfaat HiPajak yang dapat diberikan untuk pengguna dan Indonesia. Ini bukti talenta dan potensi ekonomi Indonesia mampu bersaing di level dunia," tulis HiPajak dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
HiPajak memfasilitasi beragam kebutuhan terkait pajak penghasilan. HiPajak mengatakan layanannya turut mendukung ekonomi digital sebab membantu Wajib Pajak Orang Pribadi nonkaryawan, usaha mikro, dan UMKM.
Layanan ini dapat mengatasi kendala yang dialami seputar perpajakan, mulai dari istilah pajak, rumitnya isi formulir, dan penghitungan pajak. Terlebih, profesi nonkonvensional harus mengurus pajak penghasilannya secara mandiri.
"HiPajak memberikan solusi tepat, khususnya kaum milenial yang antusias berkarya di dunia digital dan sangat mengutamakan kepraktisan. Semua masalah terkait pajak penghasilan dapat diatasi dalam satu aplikasi," tutur CEO HiPajak Tracy Tardia.
Fitur di HiPajak
Ada lima fitur utama yang disediakan di aplikasi ini, yaitu Rekomendasi Pajak, Catat dan Kalkulasi Pajak. Sementara fitur Bayar Pajak dan Lapor Pajak sedang dalam pengembangan.
HiPajak menyediakan dua paket yang ditawarkan, yakni gratis dan premium. Sesuai namanya, paket premium menawarkan layanan berbayar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan memiliki harga terjangkau.
Untuk diketahui, HiPajak merupakan digital platform yang menggabungkan jasa finansial dengan teknologi. Aplikasi ini dibekali dengan teknologi kecerdasan buatan dan sejumlah fitur yang saling terintegrasi.
Advertisement
Data Soal Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan
Berdasarkan olah data dari laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi nonkaryawan menjadi satu-satunya golongan Wajib Pajak yang menunjukkan pertumbuhan secara drastis.
Dari laporan itu diketahui, pertumbuhan golongan Wajib Pajak tersebut mencapai 43,83 persen pada tahun 2016. Sementara pada 2017 mencapai 61,53 persen, lalu untuk tahun 2018 mencapai 74,28 persen.
Agar aplikasi ini dapat dijalankan lebih mudah, seluruh fitur di dalamnya dapat diakses lewat chatting. Jadi, orang yang masih awam soal pajak dapat memakai aplikasi ini tanpa proses yang rumit.
(Dam/Why)