Telkom Mulai Proses Verifikasi Pencapaian TKDN untuk Capex dan Opex 2020

Telkom memulai proses verifikasi pencapaian TKDN untuk Capex dan Opex 2020.

oleh M Hidayat diperbarui 26 Mar 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 09:30 WIB
Telkom Indonesia.
PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom).

Liputan6.com, Jakarta - Telkom memulai proses verifikasi pencapaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operation Expenditure (Opex) tahun 2020 dengan menggandeng PT Surveyor Indonesia, yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Survey Independen untuk TKDN oleh pemerintah.

Verifikasi ini merupakan tahap akhir sebelum melakukan pelaporan kepada Kementerian terkait guna mendapatkan validasi dari surveyor independen atas penilaian mandiri yang sebelumnya dilakukan oleh pihak internal.

Rencananya, Surveyor Indonesia akan melakukan post-audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom pada tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan kesimpulan solid dari penyerapan porsi TKDN tersebut.

Ketua Satuan Tugas TKDN TelkomGroup, Moh. Riza Sutjipto, menyebut langkah ini sebagai keseriusan Telkom dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Di samping itu, Riza menyebut upaya ini menunjukkan wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.

Program P3DN menjadi perhatian utama pemerintah sejalan dengan amanat PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta Permenperin No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN, di mana setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN diwajibkan dan diharapkan secara proaktif membentuk Tim P3DN.

"Menindaklanjuti peraturan tersebut, Telkom telah membentuk Satuan Tugas TKDN sebagai Tim P3DN Telkom," ujar Riza.

 

Tugas Satgas

Satgas ini bertindak "menyusun strategi peningkatan porsi TKDN, meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN, berikut teknis pengimplementasiannya dalam operasi perusahaan melalui pelatihan, menyempurnakan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait lainnya, serta menyusun guidance akselerasi dan membuat laporan implementasi TKDN secara mandiri."

Dalam menjalankan tugasnya, kata Riza, Satgas TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN dan Kemenkominfo sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi.

2Hal itu dilakukan untuk mendapatkan arahan tepat dalam menerapkan dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.

Penyerapan

Dalam perhitungan besaran capaian TKDN secara mandiri, TelkomGroup mencatat penyerapan sekitar 41.6 persen dari Capex dan 92 persen dari Opex 2020.

Belanja Capex Telkom didominasi oleh penggunaan material serat optik beserta jasa instalasinya, baik untuk pelanggan ritel, bisnis maupun wholesale. Teknologi serat optik memang menjadi infrastruktur utama untuk layanan IndiHome sebagai layanan Broadband FTTH Telkom.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya