Kebanjiran Permohonan, Twitter Tunda Program Centang Biru

Karena kebanjiran permohonan, Twitter menunda program verifikasi centang biru hanya dalam 8 hari setelah program ini kembali digulirkan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 31 Mei 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 09:00 WIB
akun terverifikasi
Ilustrasi: Tanda verifikasi di Twitter (Sumber: Tech Crunch)

Liputan6.com, Jakarta - Twitter baru saja meluncurkan kembali program verifikasi centang birunya. Siapa pun bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan tanda centang biru untuk dipasang di profil mereka.

Namun, baru seminggu program ini berjalan, Twitter sudah menundanya. Alasannya karena membeludaknya jumlah permohonan centang biru yang masuk ke perusahaan.

"Kami membuka permintaan verifikasi akun. Namun kami akan menunda sejenak dalam menerima permintaan verifikasi, sembari meninjau permintaan yang sudah diterima. Kami akan segera membuka kembali permintaan verifikasi," kata Twitter dalam sebuah cuitan, dikutip dari The Verge, Senin (31/5/2021).

Program verifikasi centang biru Twitter dibuka kembali pada 20 Mei 2021. Perusahaan sempat mengumumkan, timeline permintaan bisa saja agak molor.

"Begitu kamu menyerahkan aplikasi permohonan centang birtu, pengguna bisa mendapatkan email balasan dari kami dalam beberapa hari, namun juga bisa beberapa minggu mendatang. Hal ini tergantung dari banyaknya jumlah permohonan verifikasi yang masuk," kata Twitter dalam blognya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditunda Pengajuannya

Aplikasi Twitter
Aplikasi Twitter. Ilustrasi: Dailydot.com

Tampaknya kini jumlah permohonan verifikasi centang biru yang masuk sangatlah besar sehingga Twitter memilih untuk menunda aplikasi sepenuhnya.

Penundaan dilakukan hanya dalam waktu 8 hari setelah program verifikasi centang biru digulirkan.

Dengan program verifikasi centang biru yang baru ini, siapa pun dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan tanda centang biru di akunnya. Tidak mengherankan banyak sekali permintaan yang masuk.

Di bawah pedoman baru, enam kategori akun yang memenuhi syarat bisa meminta verifikasi. Keenam kategori yang dimaksud mulai dari pemerintah, perusahaan, merek dan organisasi, organisasi berita dan jurnalis, hiburan, olahraga dan gaming, aktivis/ organizer, dan individu berpengaruh lainnya.

Twitter sendiri sebelumnya menangguhkan permohonan verifikasi pada 2017 setelah memverifikasi akun supremasi kulit putih. Perusahaan pun kembali mulai dikabarkan akan mengembalikan permohonan verifikasi centang biru pada Januari lalu.


Kembali Gulirkan Program Permohonan Verifikasi

Sebelumnya, pada 20 Mei 2021, Twitter mengumumkan akan menerapkan proses baru untuk permintaan verifikasi akun atau agar sebuah akun mendapatkan centang biru.

Selama beberapa bulan terakhir, Twitter memang tengah berupaya memperjelas kriteria kelayakan verifikasi dan meluncurkan kebijakan baru berdasarkan masukan pengguna.

Dengan kebijakan baru ini, Twitter akan menghapus lencana verifikasi dari akun yang tidak lagi memenuhi kriteria verifikasi terbaru, seperti akun sudah tidak aktif atau tidak memiliki informasi lengkap.

"Lencana terverifikasi biru adalah salah satu cara Twitter membantu orang-orang mengidentifikasi keaslian akun yang diminati oleh publik," tulis Twitter dalam pernyataannya yang diterima, Jumat (21/5/2021).

Bersama dengan peluncuran proses verifikasi akun ini, Twitter turut memperkenalkan panduan terbaru untuk akun terverifikasi. Panduan ini bertujuan untuk mendorong percakapan lebih sehat di Twitter.

Panduan ini dirancang berdasarkan pandangan filosofis untuk memberikan contoh yang baik ke orang lain, mencuit orang lain sebagaimana mereka ingin di-tweet, serta melayani percakapan publik dengan otentik, rasa hormat, dan penuh pertimbangan.

Oleh sebab itu, akun terverifikasi yang berulang kali melanggar Peraturan Twitter kemungkinan akan dihapus lencana biru yang mereka dapatkan.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya