Sekelompok Warga Negara Tiongkok Digugat Amazon dan GoPro, Kenapa?

Amazon menyebut, barang tiruan tersebut sangat mirip dengan produk GoPro sehingga sulit untuk dibedakan satu sama lain.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 11 Agu 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 08:00 WIB
Logo Amazon
(Doc:Laura Muriel)

Liputan6.com, Jakarta - Amazon dan GoPro menggugat sekelompok warga negara Tiongkok dan bisnis mereka, karena mendistribusikan barang palsu yang meniru produk dari GoPro di e-commerce tersebut.

Kedua perusahaan mengatakan, para penipu tersebut membuat tiruan dari beberapa aksesoris GoPro dan secara terang-terangan menyematkan mereknya untuk mengelabui pembeli.

Mengutip Engadget, Rabu (11/8/2021), barang-barang tersebut misalnya seperti tiruan "Handler" yang sulit untuk dibedakan dengan aslinya dan pegangan tripod "3-Way."

"Ketika pemalsu mencoba menjual di toko kami, mereka tidak hanya melanggar hak kekayaan intelektual perusahaan seperti GoPro," kata Kebharu Smith dari Counterfeit Crimes Unit Amazon.

"Mereka juga menyesatkan konsumen dan merusak reputasi Amazon sebagai tempat untuk membeli barang asli," kata Smith yang merupakan kepala dari satuan baru yang dibentuk perusahaan itu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Amazon Bentuk Unit Pemberantas Barang Palsu

GoPro
GoPro Hero4 Session (sumber: gopro.com)

Mengutip The Verge, Counterfeit Crimes Unit Amazon sendiri baru dibentuk pada bulan Juni lalu, demi memberantas barang-barang palsu di e-commerce tersebut.

Gugatan mereka tidak mengungkapkan berapa banyak orang yang sudah tertipu dengan barang tiruan GoPro itu. Namun, kemungkinan ada beberapa orang yang jadi korban penipuan itu.

Salah satu dari mereka menulis dirinya "sangat kecewa bahwa itu disediakan oleh GoPro" dan mengatakan tidak akan membeli produk dari merek tersebut.

Selain itu, ada juga lebih skeptis dengan mengatakan bahwa itu "tidak mungkin tongkat GoPro asli karena berkarat setelah dua hari."

Bukan Kejadian Pertama

Kantor Amazon
Kantor Amazon

Amazon menyatakan telah memblokir akun dari tujuh orang penjual barang palsu. Sampel dari produk yang dijual juga telah dikirim ke GoPro untuk kepentingan penyelidikan.

Kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi. Di 2016, Apple menyebut bahwa sekitar 90 persen dari kabel dan pengisi daya Lightning yang bertanda "Fulfilled by Amazon" adalah palsu.

Di 2020, Amazon mengatakan bahwa kurang dari 0,01 persen dari semua produk yang dijual di lapaknya, menjadi subyek keluhan pemalsuan dari pelanggan.

Namun jika menilik skala bisnis dari Amazon, 0,01 persen pun dapat mewakili puluhan ribu keluhan.

(Gio/Ysl)

Infografis Akhir Riwayat Ponsel Black Market di Indonesia

Infografis Akhir Riwayat Ponsel Black Market di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Akhir Riwayat Ponsel Black Market di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya