Ini Cara Cek Sinyal TV Digital di Daerah Kamu, Gampang Banget!

Ingin tahu apakah daerah rumah kamu sudah terkover siaran TV digital? Yuk ikuti cara mengecek sinyal TV digital di bawah ini.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 24 Mar 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan migrasi TV analog ke digital (analog switch off) atau ASO selesai pada 2 November 2022.

Diungkapkan Menkominfo Johnny G. Plate, Kemkominfo menetapkan tiga tahapan implementasi TV digital. Tahap pertama adalah 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah di 166 kabupaten dan kota.

Sementara tahap kedua, migrasi TV digital berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan yang mencakup 110 kabupaten dan kota.

Selanjutnya, tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 di 25 wilayah layanan yang mencakup 63 kabupaten dan kota.

Meski migrasi TV digital dimulai akhir April 2022, sebenarnya siaran TV digital di beberapa daerah sudah mulai tersedia. Kamu ingin tahu apakah daerah kamu kebagian siaran TV digital?

Caranya mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di smartphone Android atau iOS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Untuk pengguna Android, masuk ke toko aplikasi Google Play Store dan cari aplikasi SinyalTVDigital

Pengguna iOS atau iPhone masuk ke toko aplikasi App Store dan cari aplikasi SinyalTVDigital

2. Unduh aplikasi SinyalTVDigital di smartphone masing-masing.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Beri Izin Akses Lokasi

Cara mengecek apakah di daerah kita terdapat siaran TV digital
Cara mengecek apakah di daerah kita terdapat siaran TV digital menggunakan aplikasi di Android dan iOS yang bernama SinyalTVDigital (Foto: Laman Siaran TV Digital Kemkominfo).

3. Setelah pemasangan aplikasi SinyalTVDigital selesai, buka aplikasi tersebut.

4. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi ke pengguna. Izin akses lokasi diperlukan dalam hal ini, untuk mengetahui di mana pengguna berada dan apakah lokasi tersebut tercakup layanan TV digital yang mulai digulirkan.

Jadi, pastikan untuk memberikan izin akses aplikasi. Pengguna Android bisa mengizinkan akses lokasi kapan pun saat pengguna mau membuka aplikasi atau opsi kedua, hanya sekali saat aplikasi tersebut dibuka.

5. Pada kolom Cari Lokasi di laman utama aplikasi SinyalTVDigital, kamu bisa mengetikkan lokasi kamu untuk mengetahui apakah lokasi terkover siaran TV digital

Selanjutnya

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

6. Setelah mengetikkan lokasi yang diinginkan, kamu bisa pilih opsi "Cari" untuk mengetahui lokasi kamu terkover siaran TV digital atau tidak.

7. Setelah dicari nantinya akan ada tanda panah yang memperlihatkan lokasi kamu. Jika daerah kamu terkover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.

8. Kamu juga bisa mengklik panah lokasi tersebut untuk melihat di mana transmitter terdekat yang menyelenggarakan siaran TV digital.

(Tin/Isk)

Infografis Tentang TV Digital

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya