Pemerintah Rusia Blokir Google News, Kenapa?

Disebutkan, layanan agregator berita milik Google telah menyebarkan informasi palsu terkait operasi militer di negara itu di Ukraina.

oleh Yuslianson diperbarui 24 Mar 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi membuat google form
Ilustrasi membuat google form (Gambar oleh Firmbee dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Rusia baru-baru ini mengumumkan telah memblokir layanan Google News di negara tersebut.

Disebutkan, layanan agregator berita milik Google telah menyebarkan informasi palsu terkait operasi militer di negara itu di Ukraina.

"Kami telah mengonfirmasi beberapa orang di Rusia sulit mengakses Google News via aplikasi dan web. Hal ini bukan masalah dari sisi teknis pihak kita," kata Google dalam pernyataan, Kamis (24/3/2022).

Google menambahkan, "Kami telah bekerja keras untuk menjaga agar layanan informasi seperti News dapat diakses oleh pengguna di Rusia selama mungkin."

Adapun aksi pemblokiran oleh pihak Rusia ini merupakan reaksi ketika Google mengatakan tidak akan membantu laman web, aplikasi, da nkanal YouTube menjual iklan yang dianggap mengeksploitas, mengabaikan, atau memanfaatkan konflik di Ukraina.

Tak hanya itu, raksasa mesin pencari juga telah mengumumkan akan berhenti menjual semua iklan online di Rusia sejak awal Maret 2022 ini.

Interfax mengatakan Roskomnadzor, regulator Rusia melakukan tindakan pemblokiran Google ini atas permintaan kantor jaksa agung Rusia.

 

Tak Bisa Beli dan Berlangganan Aplikasi Android

Google Play Store. (Istimewa)

Belum lama ini, Google telah mengumumkan akan memangkas iklan dan media dari Rusia. Sekarang, perusahaan mengambil langkah untuk menangguhkan sistem penagihan (billing) di Play Store.

Mengutip postingan Google via Gizchina, (14/3/2022), perusahaan menangguhkan sistem pembayaran untuk pengguna di Rusia pada 10 Maret 2022.

Raksasa pencarian itu menjelaskan, pengguna tidak dapat membeli aplikasi dan game di perangkat tablet, TV, atau HP Android mereka masing-masing.

Tidak Bisa Beli Barang Digital

Tak hanya itu, pengguna juga tidak dapat melakukan pembayaran berlangganan atau pembelian barang digital di dalam aplikasi apa pun melalui Google Play Store.

Meski begitu, pengguna Android masih bisa mengunduh aplikasi dan game gratis yang tersedia di Play Store.

(Ysl/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya