Epic Games Store Sudah Daftar PSE Kominfo, Bisa Main Fall Guys Lagi

Epic Games Store sebelumnya jadi salah satu platform gaming yang terkena blokir Kominfo usai telat menunaikan pendaftaran PSE

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Agu 2022, 10:06 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 10:06 WIB
Logo Epic Games Store
Logo Epic Games Store. Kredit: Epic Games

Liputan6.com, Jakarta - Epic Games Store akhirnya telah tercatat melakukan registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini seperti terlihat dalam laman PSE Kominfo, ditulis Rabu (10/8/2022). Layanan distribusi game secara digital ini dimasukkan dalam PSE asing, di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Data yang ditampilkan oleh situs PSE Kominfo di pse.kominfo.go.id saat artikel ini ditulis, merupakan data pada tanggal 9 Agustus 2022 pukul 21.44 waktu Asia atau Jakarta.

Adapun, Epic Games Store tercatat memiliki website store.epicgames.com dengan perusahaan Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch. 

Epic Games Store tercatat sudah melakukan pendaftaran PSE Kominfo (Tangkapan layar situs PSE Kominfo)

Pantauan Tekno Liputan6.com pada Rabu pagi, situs Epic Games Store sudah dapat diakses, setelah sebelumnya diblokir dan tidak bisa dibuka dengan baik.

Dengan pembukaan akses ini, developer pun akan dapat kembali mengakses Unreal Engine, sementara gamers, akan bisa memainkan lagi berbagai game seperti Fortnite hingga Fall Guys.

Pembukaan akses Epic Games Store sendiri menyusul dibukanya beberapa layanan distribusi game milik berbagai perusahaan game raksasa yang juga beroperasi di Indonesia, setelah terkena blokir Kominfo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Origin hingga Steam Sudah Dibuka

Origin
Johnny G Plate buka blokir Origin per hari ini. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah membuka platform gaming milik Electronic Arts (EA) yaitu Origin.com, setelah diblokir pada Sabtu 30 Juli 2022 yang lalu.

"Normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada hari Rabu, 3 Agustus 2022," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan dikutip Kamis (4/8/2022).

Selain membuka blokir Origin, platform gaming yang juga sudah terdaftar di PSE asing Kominfo ini adalah PlayStation Store.

PlayStation Store dan situs store.playstation.com/en-id/ terdaftar menggunakan nama perusahaan Sony Internactive Entertainment Inc.

Sementara, platform game milik Valve yaitu Steam, Dota 2, dan CS:GO, yang juga sempat jadi korban blokir Kominfo, sudah dibuka aksesnya atau normalisasi sejak Selasa, 2 Agustus 2022 jam 08.30 WIB.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Blokir Game Judi Online

Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers mengenai penandatanganan SKB tentang pedoman atas implementasi pasal tertentu UU ITE. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Sebelumnya, Kementerian Kominfo memutus akses (blokir) 15 sistem elektronik alias platform digital milik 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga memfasilitasi kegiatan judi online.

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dalam keterangan Kominfo, Selasa (2/8/2022).

Adapun ke-15 game judi online yang diblokir Kominfo adalah:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

14. Pop Big2

15. Pop Gaple

(Dio/Ysl)

Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya