Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate akhirnya buka suara soal maraknya pembocoran data oleh hacker yang mengatas namakan Bjorka selama beberapa hari terakhir.
Usai rapat internal bersama dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (12/9/2022), Johnny mengakui bahwa ada data-data yang beredar, di mana salah satunya juga disebar oleh Bjorka.
Baca Juga
Meski begitu, Johnny menyebut, data-data yang disebar tersebut merupakan data-data yang bersifat umum dan sebagian merupakan data-data yang lama.
Advertisement
"Memang ada data-data yang beredar, salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara, adalah data-data yang sifatnya umum. Data-data umum, bukan data-data spesifik," kata Menkominfo.
"Dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama," imbuh Menkominfo seperti dikutip dari siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Johnny melanjutkan, tim lintas kementerian dan lembaga yang terdiri dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN, akan berkoordinasi untuk melakukan telaah secara dalam.
Kemudian, Menkominfo mengungkapkan akan ada Emergency Response Team untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia, serta menjaga kepercayaan publik.
Â
Jangan Buat Masyarakat Bingung
Johnny mengungkapkan, tim tersebut juga akan terdiri dari empat lembaga yang sudah disebutkan sebelumnya, di mana mereka akan melakukan assessment berikutnya.
Johnny melanjutkan, terkait komunikasi publik, media diminta untuk tidak memberitakan sesuatu yang menimbulkan kebingungan kepada masyarakat.
"Ini data sangat strategis dan bisa juga terkait dengan sovereignty dan kedaulatan kita, termasuk dia sangat geopolitis. Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan pada masyarakat," ujarnya.
"Karena ini banyak hal-hal yang teknis yang kadang-kadang salah kutip, yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita ini saling mem-bully," imbuh Menkominfo.
Â
Advertisement
Minta Jaga Kekompakan
Menurut Johnny, dibutuhkan kerja sama untuk menghadapi bahaya, termasuk di ruang digital yang ia sebut sebagai "kriminal digital."
"Berbeda pendapat, pendapat-pendapat yang tidak sama itu normal dalam demokrasi. Dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," tegas Johnny.
Lebih lanjut, Menkominfo mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), telah disetujui di rapat tingkat satu oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah.
"Kami sekarang menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat dua yaitu rapat paripurna DPR," kata Johnny.
(Dio/Isk)