Fitur PeduliLindungi Hilang dari Aplikasi Grab hingga Gojek

Kemenkes mengonfirmasi bahwa fitur PeduliLindungi sudah tidak ada di beberapa aplikasi seperti Grab dan Gojek

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 27 Sep 2022, 10:52 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2022, 10:52 WIB
Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Fitur scan QR Code PeduliLindungi menghilang dari beberapa aplikasi populer di Indonesia seperti Gojek, Grab, Shopee dan Tokopedia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi hal ini.

Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (CTO) Kemenkes mengatakan, menghilangnya fitur PeduliLindungi dari beberapa aplikasi tersebut adalah karena habisnya masa kerja sama.

"Kerja sama layanan API PeduliLindungi dengan mitra memiliki masa akhir kerja sama satu tahun yang dimulai sejak Agustus 2021," kata Setiaji kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (27/9/2022).

Setiaji mengatakan, setelah lewat masa berlaku tersebut dan dilakukan evaluasi berkala, Kemenkes RI memutuskan untuk tidak melanjutkan atau memberhentikan kerja sama efektif per 31 Agustus 2022.

Setiaji juga menegaskan, ketentuan masa akhir ini sudah tercantum sebelumnya di masing-masing sertifikat API yang diberikan kepada mitra, saat kerja sama dimulai.

Ia menambahkan, performa aplikasi utama PeduliLindungi diklaim sudah lebih optimal dibandingkan saat awal krisis pandemi Covid-19.

"PeduliLindungi pun semakin user friendly yang membuat pengguna dapat lebih nyaman, mudah dan praktis untuk menggunakan berbagai fitur di dalamnya," kata Setiaji.

Setiaji lalu menambahkan, masyarakat saat ini cukup memakai aplikasi PeduliLindungi untuk check-in, baik melalui aplikasi ponsel dan yang terbaru, check in melalui mobile web browser pedulilindungi.id.

 

Integrasi PeduliLindungi dengan Sejumlah Aplikasi

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung menggunakan ekskalator di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tahun lalu, Kemenkes mengintegrasikan fitur scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, dengan beberapa aplikasi yang banyak dipakai masyarakat Indonesia.

Jadi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan melakukan pemindaian QR Code saat masuk ke tempat umum, tanpa harus mengunduh dan memasang aplikasi utama PeduliLindungi.

Menurut Kemenkes kala itu, seringkali masyarakat tak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena beberapa alasan, salah satunya seperti memori ponsel yang penuh.

 

PeduliLindungi Raih Penghargaan Indonesia Brand Forum 2022

Chief of DTO Kemenkes Setiaji
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI Setiaji saat menerima penghargaan untuk PeduliLindungi dalam ajang Indonesia Brand Forum (IBF) Tahun 2022 di Jakarta pada Rabu, 21 September 2022. (Dok DTO Kementerian Kesehatan RI)

Baru-baru ini, PeduliLindungi meraih The Best Government Collaboration for Pandemic Solution dalam ajang penghargaan Indonesia Brand Forum (IBF) 2022 dengan topik "Brand Collab Champion – Winning Thru Coopetition Not Competition".

Staf Ahli Menteri bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Setiaji menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan Indonesia Brand Forum Tahun 2022 tersebut.

PeduliLindungi masuk dalam jajaran lima pemenang IBF Special Award 2022. Hal itu diraih setelah PeduliLindungi melewati proses seleksi dari 30 merek kolaborator paling sukses, yang dikurasi dari 100 lebih dari 100 merek yang ada di Indonesia.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan, bukan hanya untuk IBF, namun juga kepada seluruh mitra PeduliLindungi yang telah bersedia turut aktif berkolaborasi dalam membantu Pemerintah mempercepat penanggulangan pandemi,” ucap Setiaji di IBF 2022 di Jakarta baru-baru ini.

 

Beberapa Penghargaan untuk PeduliLindungi

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Manggarai dan Depok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dilaporkan Health Liputan6.com, Indonesia Brand Forum Special Award sendiri menjadi penghargaan ketiga yang diraih oleh PeduliLindungi pada tahun 2022 ini.

Sebelumnya, PeduliLindungi berhasil meraih predikat ‘GDI Best’ pada ajang Good Design Indonesia (GDI) 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan pada Juli 2022, sekaligus mewakili Indonesia pada Good Design Award (G-Mark) ke-66 di Jepang.

Disusul dengan penghargaan PeduliLindungi yang masuk Top Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 pada Agustus dan terpilih untuk mewakili Indonesia berkompetisi di OECD- OPSI World Government Summit 2023.

(Dio/Ysl)

Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya