Liputan6.com, Jakarta - BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 terus dikebut pencairannya. Menurut informasi terbaru, BSU tahap 7 pada pekan ini telah dicairkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Dijelaskan, penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau mempunyai rekening bermasalah. Karenanya, pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki mekanisme berbeda dari penyaluran lewat Bank Himbara.
Baca Juga
Untuk penyaluran melalui Kantor Pos, penerima bisa mendatangi langsung lokasi atau mengeceknya terlebih dulu melalui aplikasi Pospay. Untuk diketahui, Pospay merupakan aplikasi digital yang dimiliki Kantor Pos.
Advertisement
Aplikasi ini menawarkan layanan terpadu dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai transaksi, mulai dari membayar tagihan listrik, PDAM, kartu kredit, hingga pajak kendaraan bermotor.
Selain beragam fitur tersebut, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengirimkan uang. Tidak hanya pengiriman ke sejumlah bank, pengguna juga bisa memakainya untuk mengirimkan uang lewat fitur wesel instan.
Lantas, seperti apa cara untuk mengecek penerimaan BSU 2022 melalui aplikasi Pospay? Nah untuk mengetahuinya, simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store
- Buka aplikasi
- Apabila belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran lebih dulu
- Untuk melakukannya, kamu tinggal memasukkan username, password, serta OTP dan membuat PIN
- Setelah akun berhasil dibuat, kamu tinggal login dalam aplikasi
- Begitu berhasil masuk, kamu tinggal mengklik logo Kemnaker
- Selanjutnya, klik BSU Kemenaker 1 di opsi Jenis Bantuan
- Setelahnya, pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP
- Kemudian lengkapi identitas diri, dan klik Lanjutkan
- Berikutnya, aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU
- Kode QR akan muncul apabila kamu tercatat sebagai penerima BSU
- Kamu tinggal menunjukkan kode QR tersebut ke Kantor Pos untuk melakukan pencairan BSU
Layani BSU 2022, Kantor Pos Indonesia Buka Senin-Minggu hingga Pukul 20.00 WIB
Untuk diketahui, PT Pos Indonesia (Persero) kebagian tugas dari pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022. Bantuan langsung ini mulai disalurkan serentak di seluruh Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak 2 November 2022.
Kali ini BSU Rp 600 ribu diberikan kepada 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, demi percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor pos memperpanjang waktu pelayanan. Dari jam operasional hanya buka Senin-Sabtu menjadi Senin hingga Minggu sampai pukul 20.00 WIB.
"Karena ini program nasional, program besar, kami berkoordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kami lakukan evaluasi harian, kami melakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini," katanya.
Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif. Namun, Pos Indonesia membantu proses pencairan dana secara tunai kepada para penerima. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup (sedikitnya 20 orang), maka pihak Kantor pos akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik, atau kantor di mana pekerja atau karyawannya menerima BSU.
Kemudian bila ada info masalah atau kendala di lapangan akan dicarikan solusi yang terbaik, sehingga penyaluran bantuan BSU 2022 ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya.
Advertisement
Tantangan PT Pos Indonesia
Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia (Persero), karena selain merupakan tugas dalam lingkup kerja yang pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.
Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU.
Alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, tambahnya, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi andalan PT Pos, yaitu Pospay.
BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.
(Dam/Ysl)