Apple Rilis Update iOS 16.3.1, Tambal Celah Keamanan

Apple merilis iOS 16.3.1 untuk mengatasi celah keamanan yang ditemukan di Safari dan WebKit.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 16 Feb 2023, 19:01 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 13:00 WIB
iPhone 14 Pro Max with Software iOS 16
iPhone 14 Pro Max with Software iOS 16 (Photo by Jeremy Bezanger on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Apple resmi merilis pembaruan software iOS 16.3.1 untuk para pengguna perangkatnya. Pembaruan ini hadir untuk mengatasi sejumlah masalah minor, seperti celah keamanan dan persoalan terkait fitur.

Seperti dikutip dari Ars Technica, Rabu (15/2/2023) salah satu masalah yang diatasi dengan adanya update ini adalah kode arbitrer yang dilaporkan telah dieksploitasi secara aktif di WebKit dan Safari, serta kerentanan kernel kedua yang belum diketahui apakah telah dieksploitasi secara aktif.

Selain iOS 16.3.1, solusi untuk masalah ini juga digulirkan melalui iPadOS 16.3.1 dan macOS 13.2.1. Tidak celah keamanan, update ini juga mengatasi sejumlah masalah lain, seperti layanan iCloud yang tidak responsif dan bug pada Siri yang membuatnya tidak bisa mengakses fitur Find My.

Sementara untuk pengguna iPhone 14, update ini turut menyertakan perubahan pada fitur keamanan Crash Detection. Seperti diketahui, fitur ini beberapa kali telah membuat laporan palsu dan Apple kini mengklaim telah memperbaikinya.

Oleh sebab itu, pengguna Apple disarankan untuk segera mengunduh pembaruan ini. Untuk melakukan pembaruan ke iOS 16 versi terbaru ini, pengguna tinggal mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Cara Update iOS di iPhone

  1. Buka iPhone kemudian buka Setting > General > Software Update. Setelah itu tunggu sampai muncul update.
  2. Jika sudah muncul tekan download dan install
  3. Masukkan passcode lebih dulu untuk memulai update
  4. Tunggu hingga proses update selesai
  5. Setelah seluruh proses selesai, kamu bisa kembali menggunakan iPhone tersebut

Joe Biden Minta Apple Izinkan Toko Aplikasi Pihak Ketiga di iOS 17

iOS 16 Lockscreen
iOS 16 Lockscreen (Photo by Penfer on Unsplash)

Di sisi lain, ada lebih dari 1,5 miliar pengguna iPhone aktif di dunia pada 2023, demikian menurut data DemandSage. Lebih dari 2,24 miliar iPhone bahkan telah terjual hingga saat ini dan 153 juta iPhone terjual pada tiga kuartal 2022.

Hal ini jadi capaian mengesankan bagi perangkat yang menjual smartphone dengan hardware spesifik dan OS unik.

Tidak seperti Android, di mana pengguna bisa memilih antarmuka dan sistem operasi internal di masing-masing brand dengan berbagai spesifikasi berbeda, pengguna iPhone harus menerima apa yang ditawarkan Apple dalam hal hardware dan software.

Kendati demikian, hal ini tidak berlaku bagi presiden Amerika Serikat Joe Biden dan pemerintahnya. Pasalnya, mereka meminta Apple untuk menghadirkan perubahan pada iOS 17.

Mengutip Gizchina, Senin (6/2/2023), menurut laporan, pemerintah Joe Biden merekomendasikan aturan baru. Aturan ini bertujuan untuk membuat perubahan besar di iOS Apple dan perubahan kebijakan di App Store.

 

Dasar Permintaan

Tampilan iOS 16
Tampilan iOS 16 (Apple)

Hal ini bermula dari penasihat telekomunikasi dan kebijakan internet AS, NTIA, pada April 2022 merilis investigasi untuk menganalisis kompetisi di antara aplikasi di perangkat smartphone.

Investigasi ini dilakukan atas perintah dari DPR, guna memberi perubahan dan peningkatan dalam kompetisi. Selain itu juga bertujuan mengurangi hambatan bagi pendatang baru sekaligus meningkatkan pengalaman bagi pelanggan.

Kini, NTIA datang dengan laporan pada iOS Apple. Ada sejumlah rekomendasi perubahan bagi iOS 17, sistem operasi terbaru Apple dan App Store.

Minta Apple Izinkan Toko Aplikasi Pihak Ketiga

Model iPhone yang kebagian update iOS 16
Deretan model iPhone yang akan kebagian update iOS 16. (Doc: Apple)

Rekomendasi Bagi App Store dan iOS 17 dari Pemerintah Biden

  1. Apple perlu mengizinkan aplikasi pihak ketiga. Pasalnya, brand tidak bisa mencegah pengguna menginstal aplikasi yang berasal dari luar App Store.
  2. Apple juga diminta untuk mengizinkan adanya toko aplikasi alternatif dan juga aplikasi web.
  3. Pengembang seharusnya bebas menggunakan sistem pembayaran in-app nya sendiri.
  4. Tidak ada lagi larangan engine browser untuk aplikasi browser pihak ketiga.
  5. Aplikasi pre-instal dan Default Options harus dibatasi.
  6. Pengguna bebas memilih aplikasi apa pun sebagai aplikasi default mereka. iOS harus mengizinkan uninstal atau menyembunyikan aplikasi.
  7. Apple harus meningkatkan proses review di Apple Store.

Laporan tersebut merekomendasikan undang-undang baru dan tindakan penegakan antimonopoli tambahan. Dalam hal ini, Apple berdiri sebagai penghalang upaya meningkatkan persaingan. 

(Dam/Ysl)

Infografis Keuntungan iPhone terhadap Apple (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Keuntungan iPhone terhadap Apple (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya