Liputan6.com, Jakarta - AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari AH alias Aditya Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral menjadi sorotan warganet.
Setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut dan ditahan tempatkan khusus (Patsus), warga internet Indonesia langsung "menguliti" sosok AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga
Tak butuh waktu lama, warganet pun langsung menemukan dan membanjiri akun Instagram milik ayah Aditya Hasibuan itu dengan beragam komentar.
Advertisement
Berbagai postingan gaya hidup dan kegemaran Achiruddin Hasibuan mengendarai moge pun tidak luput dari komentar pedas warganet.
Banyak dari mereka mempertanyakan, darimana hasil kekayaan Achiruddin sehingga mampu memiliki moge dengan merek Harley Davidson dan punya rumah mewah.
Berikut adalah beberapa komentar warganet di akun IG Achiruddin Hasibuan (@achiruddinhasibuan), sebagaimana dirangkum tim Liputan6.com, Rabu (26/4/2023).
"Wahh kaya bangett. Duit dari mana ni ??? KPK @official.kpk," kata warganet dalam kolom komentar foto rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selain itu, akun lainnya juga menyoroti gerbang rumah yang sempat terlihat dalam video penganiayaan Ken Admiral sebelumnya. "Ini tkp nya ya?" kata salah satu pengguna Instagram.
"😂😂😂😂😂😂,udah tau sosmed lebih kejam dari pada yg lain,cari masalah," tulis akun u****. Pengguna Instagram d**** mengatakan, "Ini tanah seluas 566 m2 cuma seharga 46 juta yakin tuh @official.kpk semoga di usut ,soalnya ga mungkin juga tanah di Medan semurah itu...."
Warganet Komentari Postingan IG AKBP Achiruddin Hasibuan
Warganet juga mengomentari postingan Achiruddin ketika mengendari sebuah moge Harley Davidson. "@ahmadsahroni88 ketua HDCI mohon di tindak tegas anggotanyaa..😂😂," tulis u****.
Tak hanya itu, pengguna platform medsos milik Meta itu juga mempertanyakan tentang plat nomor moge yang dikendarai tidak terdaftar.
"Kok Plat nomor tidak ditemukan, apa mungkin bagaimana? @listyosigitprabowo @divisihumaspolri," tanya akun m****. Akun p**** juga menyoroti tentang harga dan pajak kendaraan dia, "@official.kpk @listyosigitprabowo pak tolong cek hartanya sama pajak kendaraanya itu."
Akun W**** berkomentar agar Aditya Hasibuan diadu berkelahi dengan Mario Dandy di atas ring tinju atau MMA, "Anak lu duel aja sama mario, netizen siap buatin ring tinju atau mma gass pkoknya 🔥🔥🔥."
Sementra lainnya mengomentari Aditya Hasibuan bisa satu sel dengan Mario Dandy agar adu mekanik. "Oh ini muka pelaku utamanya 🔥🔥🔥 semoga satu sel sama MARIO DANDI biar adu mekanik di dalam sel 🔥," komen akun IG a****.
Advertisement
Kasus Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral Jadi Sorotan
Ranah media sosial kembali bergemuruh dengan beredarnya sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh AH alias Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Diketahui, aksi penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022 di mana kejadian itu direkam dalam video dan viral di media sosial.
Dengan rentang waktu hingga 4 bulan, kenapa akhirnya kasus Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral baru diurus?
Warganet pun dibuat bertanya-tanya kenapa pihak kepolisian terkesan lambat memproses kasus ini di polres, dan apakah ada pihak yang berusaha menutup-nutupi hal tersebut.
Lainnya berkomentar, kasus ini dapat "menguap" bila tidak viral di media sosial. Ada juga warganet yang mengapresiasi tindakan kepolisian walau terkesan baru diproses setelah kejadian berlangsung pada Desember 2022 lalu.
Berikut adalah cuitan warganet di Twitter, sebagaimana dirangkum oleh tim Liputan6.com, Rabu (26/4/2023).
Akun Twitter @c**** menulis, "kenapa prosesnya lambat di polres? dari tahun 2022. Kapolresnya juga harus diperiksa ini 🙏🙏🙏. Biar jadi pelajaran bagi kapolres2, polsek2, dan Polda2 se Indonesia."
"Di jaman digital dan jumlah penduduk yang banyak bapak telah meninggalkan legacy yang baik untuk generasi penerus," tulis akun @Mi****.
Komentar Warganet Soal Kasus Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral
Akun @c**** mengatakan di Twitter, "Walau harus nunggu viral okelah akhirnya bisa diproses, harus juga diproses anggota polisi lainnya yg sengaja tidak memproses kasus ini sehingga harus viral dulu baru kasak kusuk, tau sendirilah anggota institusi di daerah ini sangat buruk penyelesaian kasusnya."
"Patut diapresiasi 👍👍. Tapi perlu dicatat, kasus mengendap 4 bulan lebih, harusnya sama kaya Sambo... ada oknum lain yg melakukan obstruction of justice," cuit @g****.
"Gw sampai skrg senang bgt sama DPN (Dewan Perwakilan Netijen) alias parlemen media sosial...lebih cepqt tanggap dbanding DPR atau DPRD nya wkwkwkwkw," ujar akun @D****.
"Emang apa2 kudu di viralin kaya gini dulu baru bergerak ya 🤣 kalo gak diam2 aja petinggi konoha 🫠," kata @e****.
Sementara itu, akun @U**** menyebutkan, "Ga ada berentinya oknum di kepolisian bikin ulah. Parahnya, harus viral dulu baru bisa di kasusin. Mau jadi apa bangsa ini, kalo begini terus."
"Lbh baik terlambat drpd tidak diproses sama sekali, ke depan emang harus terus diperbaiki kinerja polri, klo posisi skg sptnya cm kapolri nya yg responsif dan care thd aduan, bawahannya? Hmmmmm....gerak stlh di pecut dlu, kek kebo wkwkwk," ucap @a**** di platform media sosial milik Elon Musk.
Advertisement
Alasan Kasus Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral Ini Baru Diproses
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.
Sumaryono menerangkan, Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara yang menyatakan kasus layak naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.
"Namun pada tanggal 28 Februrari perkara dilimpahkan ke Polda sebagaimana disampaikan bahwa ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan yang saling lapor artinya kemudian dari dari dua laporan Polrestabes kita tarik ke Polda Sumut," ujar dia.
Sumaryono menerangkan, penyidik Polda Sumut kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Adapun hasilnya, Aditya Hasibuan alias AH ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Polda Sumut segera menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap AH.
"Iya sesuai dengan proses penyidikan maka upaya paksa yang kita lakukan malam ini dilakukan penangkapan dilanjut proses penahanan," ujar dia.
Sumaryono menjelaskan faktor lamanya gelar perkara untuk penentapan tersangka AH. Dia berdalih, penyidik saat itu masih menunggu kedatangan Ken Admiral kembali ke Indonesia.
Diketahui, Ken merupakan seorang pelajar yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Kenapa kasus hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari lalu saudara pelapor datang ke Medan dan dilakukan penyidikan terhadap pelapor," ujar dia.