Resmi Jadi Dirut BAKTI, Fadhilah Mathar Diminta Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G

Fadhilah Mathar mendapatkan pekerjaan yang harus diselesaikan usai dilantik sebagai Dirut BAKTI Kominfo yang baru, salah satunya merampungkan proyek BTS 4G.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 14 Agu 2023, 14:54 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 14:54 WIB
Fadhilah Mathar resmi dilantik sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI yang baru (YouTube Kemkominfo TV)
Fadhilah Mathar resmi dilantik sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI yang baru (YouTube Kemkominfo TV)

Liputan6.com, Jakarta Resmi dilantik sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI yang baru, Fadhilah Mathar segera mendapatkan pekerjaan rumah untuk menuntaskan sejumlah proyek.

Salah satu yang harus dituntaskan pada tahun ini adalah terkait Base Transceiver Station atau BTS 4G, yang sempat terdampak kasus korupsi yang menjerat Dirut BAKTI dan Menkominfo sebelumnya.

"Hal-hal yang krusial mengenai BTS dan sebagainya akan dituntaskan pada tahun ini, di samping berbagai isu mengenai satelit, HBS, HTS, dan sebagainya," kata Menkominfo Budi Arie.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8/2023), Budi Arie pun kembali menegaskan bahwa pembangunan BTS 4G yang tersisa di tahun 2023 ini, merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesempatan yang sama, Fadhilah mengatakan bahwa mereka akan kembali memperbaiki tata kelola internal di BAKTI Kominfo, seperti yang sudah diarahkan oleh Menkominfo.

"Lalu kami harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap apa yang sudah diamanahkan kepada kami oleh bapak Presiden, yaitu mempercepat akselerasi konektivitas digital di daerah-daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan juga kepada lokasi-lokasi layanan publik."

Fadhilah melanjutkan, BAKTI Kominfo akan melakukan langkah-langkah cepat dan strategis, dengan tetap memperhatikan rambu-rambu tata kelola, governance, dan kepatuhan hukum di atas percepatan tersebut.

"Sehingga tidak terjadi hal-hal yang mungkin bertentangan dengan tata kelola dan hukum," pungkas Fadhilah Mathar.

 

 


Menkominfo Lantik Dirut BAKTI Baru

Menkominfo Budi Arie Setiadi resmi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) (YouTube Kemkominfo TV)
Menkominfo Budi Arie Setiadi resmi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) (YouTube Kemkominfo TV)

Pelantikan Fadhilah Mathar sebagai Dirut BAKTI Kominfo yang baru ini dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/8/2023), di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

"Saya Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudari, dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," kata Budi.

"Saya percaya bahwa saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," imbuh Menkominfo dalam sambutannya.

Fadhilah Mathar pun bertugas sebagai Dirut BAKTI menggantikan pendahulunya, Anang Latif, yang terjerat kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station atau BTS 4G beberapa waktu lalu.

 


Kasus Korupsi BTS 4G Jerat Dirut BAKTI dan Menkominfo Lama

BAKTI
BTS 4G yang dibangun oleh BAKTI Kominfo di Daerah 3T di Desa Selong Belanak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Anang Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu 4 Januari 2022.

Ia disebut telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain. Dengan begitu, tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

"Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di-markup sedemikian rupa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat itu.

Kasus ini juga menyeret Menkominfo sebelumnya Johnny G. Plate, yang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan Plate sebagai tersangka dilakukan usai ia menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.

(Dio/Isk)

Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya