Pakar Keamanan Siber Sebut Situs Pengaduan OJK Diduga Kena Ransomware

Situs pengaduan OJK diduga terkena serangan ransomware. Hal ini diungkapkan oleh pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengingat sudah berhari-hari situs tersebut tak bisa diakses.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 03 Okt 2023, 11:05 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2023, 11:05 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Situs pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak bisa diakses sejak Senin, 2 Oktober 2023 malam. Pantauan Tekno Liputan6.com, Selasa (3/10/2023), situs pengaduan milik OJK juga masih lumpuh. 

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya pun menduga, bukan gangguan yang dialami oleh situs pelaporan masyarakat ke OJK tersebut. Alfons menduga lumpuhnya situs pengaduan OJK itu disebabkan karena serangan ransomware. 

"Kalau form simpel seperti ini harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius. Ini mengingatkan pada kasus BSI yang down berhari-hari lalu mengaku maintenance sistem, tetapi terbukti kalau diserang ransomware," kata Alfons, dihubungi Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat. 

Alfons mengatakan, indikasi bahwa situs pengaduan OJK diserang ransomware mirip dengan kasus BSI. 

Alfons juga menjelaskan kemungkinan situs OJK down juga mungkin terkena ransomware.

"Iya, itu kan satu server yang sama, situs pengaduan kemungkinan kena karena dikirimi file yang mengaktifkan eksploitasi sehingga memberikan akses pada database dan keseluruhan situs," ia menuturkan. 

Dampak dari serangan yang diduga ransomware ini dinilai membuat layanan pengaduan masyarakat terganggu. 

Bahkan, pria yang merupakan pendiri Vaksincom ini menyebut, serangan yang terjadi mungkin lebih besar. Bahkan ia menduga, bisa jadi ada database penting OJK yang berhasil diretas dan bocor. 


Diduga Penyerang Punya Akses ke Sistem OJK

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

"Karena serangan ransomware berarti penyerang memiliki akses ke dalam sistem OJK," kata dia. 

Sementara itu, terkait tidak bisa diaksesnya situs pengaduan OJK, OJK melalui pengumumkan resmi menyebut sistem informasi mereka bermasalah. 

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sitem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan," kata OJK melalui pernyataan di laman media sosialnya. 

OJK juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. "Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya," kata OJK. 

 

 


Pertanyakan Tugas OJK

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Alfons menambahkan, "Kalau form simpel seperti ini saja harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius karena OJK memiliki kewajiban menerima laporan dari masyarakat." 

Ia pun mempertanyakan, jika situs berisi form simpel seperti ini down berhari-hari, bagaimana masyarakat bisa melaporkan insiden ke OJK. 

"Kewajiban dasar saja tidak mampu dijalankan dengan baik, malah mengurusi tanggung jawab yang lebih besar lagi," tutur dia. 

 

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya