Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa berencana untuk menerapkan sanksi denda kepada Apple. Tidak main-main, nilai denda yang akan dijatuhkan untuk Apple adalah sebesar 500 juta Euro atau setara Rp 8,4 triliun, demikian seperti dikutip dari Financial Times.
Publikasi tersebut mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, di mana denda Apple akan bakal diumumkan awal bulan Maret mendatang.
Baca Juga
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (20/2/2024), tahun lalu Komisi Eropa menuding Apple melakukan distorsi persaingan di pasar streaming musik melalui aturan App Store yang mencegah pengembang memberitahu pengguna tentang opsi pembelian lainnya.
Advertisement
Namun terkait layanan streaming, belum lama ini memang Spotify mengajukan komplain kepada regulator mengenai kebijakan Apple.
Di mana, kebijakan Apple melarang aplikasi-aplikasi iPhone memberitahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah ketimbang Apple Music.
Adapun komplain Spotify terjadi di tahun 2019. Mereka menuding kebijakan Apple tersebut meredam persaingan terhadap Apple Music dan memicu penyelidikan oleh Uni Eropa pada tahun berikutnya.
Nilai Denda 10 Persen dari Pendapatan Apple
Karena dianggap menghalangi pengguna mendapatkan alternatif pembelian langganan yang lebih murah, Apple mengubah kebijakan mereka pada 2022, setelah adanya tekanan regulasi dari Jepang.
Bicara tentang sanksi denda, 500 juta Euro mungkin terkesan begitu banyak. Jumlah sanksi tersebut adalah 10 persen dari pendapatan tahunan Apple.
Ini bukan pertama kalinya Uni Eropa mau menjatuhkan sanksi denda kepada Apple. Sebelumnya pada 2020, otoritas Prancis menjatuhkan sanksi denda USD 366 juta terhadap Apple.
Â
Advertisement
Apple Ogah Komentar
Sementara itu, perwakilan Apple, Emma Wilson, mengatakan tidak mau berkomentar atas spekulasi yang beredar.
Sebelumnya pada bulan Februari tahun lalu, juru bicara Apple Hannah Smith bilang, perusahaan berharap Komisi Eropa mau menghentikan pengejaran kasus ini, pasalnya Apple menilai kalau hal tersebut tidak mendasar.
Juru bicara Komisi Eropa Lea Zuber juga menolak memberikan komentar terkait kemungkinan sanksi denda yang akan dijatuhkan pada Apple. Sementara, Spotify belum memberikan tanggapan.
Saham Apple Melonjak Gara-Gara Vision Pro
Sementara itu, harga saham Apple turun sekitar 5% sepanjang tahun ini, banyak analis melihat penurunan tersebut sebagai peluang pembelian.Â
Dilansir dari Yahoo Finance, Minggu (18/2/2024), analis di Wedbush, Dan Ives baru-baru ini mempertahankan peringkat belinya pada saham tersebut dan menegaskan kembali target harga jangka pendek sebesar USD 250 atau setara Rp 3,9 juta (asumsi kurs Rp 15.655 per dolar AS).Â
Target tersebut mewakili kenaikan 35 persen dari harga saham saat ini sebesar USD 183 atau setara Rp 2,8 juta. Optimismenya mencerminkan ekspektasi penjualan untuk produk Apple terbaru yaitu headset Vision Pro, yang digambarkan perusahaan dalam siaran persnya sebagai komputer spasial revolusioner yang memadukan konten digital dengan dunia fisik secara mulus.
Penjualan Vision Pro Diprediksi Sentuh 1 Juta Unit
Ives awalnya menetapkan target harga tinggi tahun lalu dengan ekspektasi kuatnya penjualan iPhone 15. Benar saja, Apple melaporkan pendapatan yang lebih baik dari perkiraan sebesar USD 119 miliar atau setara Rp 1.863 triliun pada kuartal akhir Desember 2023, yang didorong oleh penjualan iPhone.
Advertisement