Google Larang Iklan yang Promosikan Situs Web dan Aplikasi Berisi Pornografi Deepfake

Google secara tegas melarang pengiklan mempromosikan situs web dan aplikasi atau layanan yang menghasilkan pornografi deepfake.

oleh Iskandar diperbarui 06 Mei 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2024, 09:30 WIB
Google Plex
Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Google telah memperbarui Kebijakan Konten Tidak Pantas (Inappropriate Content Policy) untuk menyertakan bahasa yang secara tegas melarang pengiklan mempromosikan situs web dan aplikasi atau layanan yang menghasilkan pornografi deepfake.

Meskipun Google menerapkan pembatasan ketat terhadap iklan yang menampilkan jenis konten seksual tertentu, pembaruan ini dilakukan untuk melarang mempromosikan konten sintetis yang telah diubah atau dibuat menjadi eksplisit secara seksual atau mengandung ketelanjangan.

Setiap pengiklan yang mempromosikan situs atau aplikasi yang menghasilkan pornografi deepfake, yang menunjukkan petunjuk tentang cara membuat pornografi deepfake, dan yang mendukung atau membandingkan berbagai layanan porno deepfake akan ditangguhkan tanpa peringatan.

Mereka juga tidak dapat lagi mempublikasikan iklan mereka di Google. Perusahaan akan mulai menerapkan aturan ini pada 30 Mei 2024, dan memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk menghapus iklan apa pun yang melanggar kebijakan baru.

Seperti yang dilaporkan 404 Media, dikutip dari Engadget, Senin (6/5/2024), kebangkitan teknologi deepfake telah menyebabkan peningkatan jumlah iklan yang mempromosikan alat untuk pengguna yang ingin membuat materi seksual eksplisit.

Beberapa dari tools tersebut bahkan dilaporkan berpura-pura menjadi layanan yang sehat agar dapat terdaftar di Apple App Store dan Google Play Store.

Namun, aplikasi itu disembunyikan di media sosial, di mana mereka mempromosikan kemampuannya untuk menghasilkan pornografi yang dimanipulasi.

Untuk diketahui, Google sudah mulai melarang layanan yang membuat deepfake seksual eksplisit dalam iklan Shopping.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Inggris Bakal Jadi Negara Pertama Larang Produksi Pornografi Deepfake, Dianggap Ilegal dan Aksi Kejahatan

Deepfake
Ilustrasi deepfake (Foto: Kaspersky)

Sebelumnya, para pembuat undang-undang di Inggris sedang memperkenalkan amandemen ke Undang-undang Keadilan Pidana negara tersebut yang akan mewajibkan orang dewasa pembuat konten pornografi deepfake untuk "menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka," demikian menurut rilis dari Kementerian Kehakiman Inggris.

Deepfake merupakan video palsu tetapi sangat terlihat realistis, audio, atau gambar yang disusun oleh kecerdasan buatan generatif atau GenAI.

Seperti dilansir dari Euronews, Jumat (19/4/2024), jika amandemen tersebut disahkan, pembuat ponografi deepfake bisa menghadapi "denda tak terbatas" dan kemungkinan hukuman penjara jika konten tersebut disebarkan secara luas.

Pembuatan pornografi deepfake akan segera dilarang di Inggris dan hal ini menurut pihak berwenang merupakan tindakan pertama di dunia yang melarang tindakan serupa.

Laura Farris, Menteri Inggris untuk Korban dan Perlindungan, menyebut pembuatan pornografi deepfake "memalukan" dan sepenuhnya "tidak bertanggung jawab."

"Kejahatan ini memberikan pesan yang sangat jelas bahwa pembuatan materi ini tidak bermoral, seringkali misoginistis, dan merupakan sebuah kejahatan," ungkap Farris dalam sebuah pernyataan.

Undang-undang Keadilan Pidana saat ini sedang melewati House of Commons atau DPR Inggris dan belum menjadi sebuah hukum.

Euronews Next meminta pemerintah Inggris untuk mengklarifikasi nilai "denda tak terbatas" mereka serta seberapa lama waktu penjara yang dapat diterima oleh individu atas pembuatan atau penyebaran konten deepfake eksplisit secara seksual tetapi tidak menerima balasan apapun.

Farris juga mengatakan kepada stasiun televisi Inggris ITV pekan ini bahwa "sejauh yang (ia) ketahui," empat negara di dalam wilayah Inggris akan menjadi negara pertama di seluruh dunia yang menetapkan pembuatan konten deepfake eksplisit secara seksual menjadi tindakan ilegal.


Untuk Melawan Kekerasan Berbasis Gender

Jika disahkan, Undang-Undang Keadilan Pidana akan memberlakukan serangkaian pelanggaran pidana baru untuk melawan kekerasan berbasis gender di Inggris, termasuk "secara sengaja mengambil atau merekam gambar atau film intim tanpa persetujuan atau keyakinan yang wajar atas persetujuan," dengan niat untuk menyebabkan kerusakan, kesulitan, atau untuk tujuan kepuasan seksual.

Undang-undang baru ini juga menyarankan hukuman yang lebih berat bagi pelaku yang membunuh pasangannya dengan kekerasan seksual atau kekerasan lain yang terjadi di akhir hubungan.

Pemerintah Inggris telah mengambil langkah lebih jauh dengan "mereklasifikasi" kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, termasuk secara daring, sebagai "ancaman nasional" dengan implikasi bahwa kepolisian harus memprioritaskan tanggapannya pada tingkat yang sama dengan ancaman lainnya, seperti terorisme.

Inggris sudah memiliki undang-undang yang melarang cyberflashing, yaitu tindakan mengirimkan gambar yang tidak diinginkan kepada orang secara daring.

Bulan lalu, Nicholas Hawke, 39 tahun, menjadi orang pertama yang dihukum di Inggris berdasarkan undang-undang ini karena mengirimkan gambar yang eksplisit secara seksual kepada seorang gadis berusia 15 tahun. 

Hawke dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas pelanggaran tersebut.


Undang-undang yang akan dibahas di Uni Eropa dan AS

Ilustrasi Sidang
Ilustrasi putusan sidang. (Foto: Pixabay/succo)

Negara-negara di Uni Eropa serta AS kemungkinan akan menjadi negara yang berikutnya akan memberlakukan jenis undang-undang ini.

Komisi Eropa memperkenalkan sebuah direktif pada bulan Maret untuk mempidanakan berbagai gambar eksplisit daring yang tidak ada persetujuan atau consent, termasuk pornografi deepfake AI, dan pelecehan daring berbasis gender yang lebih luas.

Jika disahkan, ini berarti semua anggota UE harus menciptakan undang-undang domestik mereka sendiri yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

Di AS, Senator Richard Durbin memperkenalkan Undang-Undang terkait gambar melalui Disrupt Explicit Forged Images and Non-Consensual Edits Act/DEFIANCE pada bulan Januari.

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan mencegah pornografi deepfake tanpa persetujuan dengan menciptakan "penyelesaian perdata federal" bagi korban yang dapat diidentifikasi dalam pemalsuan digital.

Undang-undang ini belum melalui proses pembacaan di Senat.

Pornografi deepfake tanpa persetujuan juga dilarang di 10 negara bagian AS, termasuk Georgia, Hawaii, Texas, dan Virginia, menurut Associated Press.


Cara Mengamankan Data Pribadi dari Deepfake

Ilustrasi Deepfake.
Ilustrasi Deepfake. Kredit: Facebook AI

Teknologi deepfake telah menjadi kekhawatiran utama dalam beberapa tahun terakhir, dengan orang-orang terutama selebriti yang semakin menjadi target manipulasi ini.

Meskipun tidak ada cara pasti untuk memastikan perlindungan 100%, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk meminimalkan risiko media Anda diakses dan dimanfaatkan oleh deepfake, seperti dirangkum dari NDTV, Kamis (18/4/2024);

  • Hindari membagikan foto atau video pribadi di media sosial bila memungkinkan. Jika berbagi diperlukan, atur pengaturan privasi Anda ke tingkat tertinggi.
  • Perkuat keamanan akun media sosial dengan kata sandi yang kuat dan unik. Ini akan membuat peretas kesulitan untuk mendapatkan akses ke foto dan video Anda, sehingga membuat Anda kurang mungkin untuk menjadi target deepfake.
  • Investasikan dalam program antivirus yang baik untuk melindungi perangkat Anda dari malware yang dapat digunakan untuk membuat deepfake.
  • Kenali indikator umum dari konten deepfake. Mengetahui tanda-tanda dari konten deepfake dapat membantu Anda mengidentifikasi media yang dimanipulasi. 
  • Menambahkan watermark pada foto atau video Anda untuk menghalang penggunaan media tanpa izin.
  • Memastikan bahwa metadata yang tertanam dalam file dengan benar menyebutkan detail kepemilikan, tanggal pembuatan, dan informasi relevan lainnya.

Infografis Ribuan Caleg Sembunyikan Data Pribadi. (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Ribuan Caleg Sembunyikan Data Pribadi
Infografis Ribuan Caleg Sembunyikan Data Pribadi. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya