ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengapresiasi langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak-anak di ruang digital dengan rencana disusunnya aturan untuk melindungi anak di dunia maya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 02 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2025, 21:00 WIB
Menkomdigi
Di tengah ancaman dunia digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Subianto akan memperkuat perlindungan anak Indonesia di ruang digital.

Diungkapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, aturan ini merupakan upaya perlindungan dari pemerintah terhadap anak-anak, mengingat maraknya konten negatif di internet meliputi judi online, pornografi, perundungan online, hingga kekerasan seksual.

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pun memberikan dukungan dan apresiasi atas disusunnya aturan untuk melindungi anak-anak di dunia maya.

Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo mengatakan, “Perlindungan masyarakat termasuk anak-anak dari dampak negatif dari materi yang disiarkan melalui berbagai platform media termasuk digital, memang sudah seharusnya."

Menurutnya, para pelaku industri televisi pun terikat dengan aturan yang sangat ketat mengenai konten yang disiarkan.

"Kami di televisi, soal konten yang disiarkan diatur sangat ketat. Bila tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) maupun peraturan perundangan di bidang penyiaran dan yang terkait, sudah pasti kami akan mendapat teguran ataupun sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” ujar Imam Sudjarwo, dikutip dari keterangan ATVSI, Minggu (2/2/2025).

ATVSI Nilai Pentingnya Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo. (Vidio)
Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo. (Vidio)... Selengkapnya

Menurutnya, pengaturan konten televisi yang ketat ini tidak lain dalam rangka melindungi masyarakat terutama anak-anak dari dampak negatif siaran televisi, meliputi perlindungan dari konten kekerasan, pornografi, mistik, dan lain-lain.

Berbeda dengan di televisi, sampai saat ini pengaturan konten di ruang digital memang belum ada. Oleh karenanya, ATVSI melihat bahwa adanya aturan tentang perlindungan anak-anak di ruang digital memang diperlukan.  

 

Konten di Televisi Siap Jadi Alternatif Tontonan Bagi Anak-Anak

Ilustrasi Nonton TV
Ilustrasi Nonton TV... Selengkapnya

“Kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberikan atensi khusus terhadap perlindungan anak-anak diruang digital. Kami berharap Menkomdigi dan jajaran dapat segera menyelesaikan regulasinya sejalan dengan semangat Presiden,” katanya.

Stasiun televisi anggota ATVSI, kata Imam, siap untuk menjadi alternatif tontonan bagi anak-anak Indonesia.

“Selama ini stasiun televisi anggota ATVSI sudah menjadi bagian dari masyarakat termasuk anak-anak Indonesia. Walau ada tantangan sejak lahirnya media digital, kami yakin stasiun televisi anggota ATVSI akan selalu menjadi pilihan tontonan karena menyediakan tayangan terbaik untuk masyarakat Indonesia termasuk program anak-anak yang berkualitas," katanya.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya