Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru terkait pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak.
Komdigi Batasi Akses Media Sosial pada Anak-Anak
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru terkait pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak.
diperbarui 12 Feb 2025, 15:48 WIBDiterbitkan 12 Feb 2025, 15:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti ODGJ? Penyebab, Jenis-Jenis, Gejala, hingga Penanganannya
Komdigi Batasi Akses Media Sosial pada Anak-Anak
Hasto: Pembekalan Kepala Daerah PDIP untuk Selaraskan Program Prabowo Subianto
Gusi Sering Berdarah, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Negara Tekor Rp 250 Triliun Tiap Tahun Gara-gara Impor BBM
BMKG Pangkas Anggaran, Mitigasi Bencana Bakal Terganggu?
Apa Arti By? Pahami Penggunaan dan Makna Kata "By" dalam Bahasa Inggris
Daftar Resmi Pinjol Legal dan Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerumus
Erdogan Ingin Turkiye Ambil Bagian di Proyek Pembangunan IKN
Biografi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Penulisannya yang Tepat
7 Potret Gritte Agatha Gelar Penyerahan Anak ke Gereja, Arief Hidayat Ikut Belajar
Efisiensi Anggaran, Prabowo Minta Sejumlah Kementerian Potong Anggaran