Komdigi Batasi Akses Media Sosial pada Anak-Anak

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru terkait pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 12 Feb 2025, 15:48 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 15:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru terkait pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak.

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya