Sengketa paten antara dua raksasa teknologi berbeda negara, yaitu Apple dan Samsung, tampaknya terus menghasilkan kerugian bagi Samsung. Perusahaan asal Korea Selatan itu kembali kalah dalam perang paten dari rivalnya yang berasal dari Amerika Serikat. Sebab putusan Komisi Perdagangan Internasional di AS (US-ITC) telah memutuskan bahwa Samsung melakukan pelanggaran terhadap paten milik Apple.
Dilansir laman The Verge, Senin (12/8/2013), akibatnya Samsung pun dilarang untuk mengimpor sejumlah produk yang menggunakan paten milik Apple ke AS. Sebagian besar merupakan produk lawas seperti Galaxy S 4G, Galaxy Tab generasi pertama, Galaxy Tab 10.1, serta sejumlah produk yang dirilis antara 2010 dan 2011.
Adapun tuduhan pelanggaran paten terkait penggunaan paten terkait perilaku scrolling dan terkait teknologi headphone jack. Sedangkan dua tuduhan pelanggaran paten lain dianggap tak terbukti, yaitu terkait desain dan gambar translucent.
Putusan ini berlaku setelah 60 hari, dan akan efektif berjalan jika tak ada veto atau keberatan dari Presiden Amerika Serikat, dalam hal ini adalah Pemerintahan Barack Obama.
Samsung Berang
Samsung tentu saja berang terhadap putusan ITC ini. Samsung menganggap putusan ini mengecewakan dan tak akan menghasilkan keadilan di pasar smartphone.
"Fokus yang lebih layak di industri smartphone adalah bukan perang global di pengadilan, melainkan kompetisi yang adil di pasar," demikian pernyataan Samsung dikutip dari Korea Times.
Sikap berang yang diperlihatkan Samsung tentu beralasan. Sebab beberapa waktu lalu ITC memutuskan bahwa Apple melalukan pelanggaran paten milik Samsung. Tapi putusan larangan impor terhadap produk lawas Apple dibatalkan setelah Pemerintah AS menyatakan hak vetonya. Apple pun tetap bisa mengimpor produk lawasnya seperti iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G dan iPad 2 3G.
Samsung pun pasrah terhadap putusan ini, sepertinya tak berharap Obama akan memberikan vetonya terhadap putusan ini, seperti yang dilakukannya waktu 'menyelamatkan' Apple.
"Samsung akan terus meluncurkan banyak produk inovatif lain. Kami juga akan mengerahkan semua kemampuan agar produk kami terus tersedia di AS," demikian pernyataan Samsung. (gal)
Dilansir laman The Verge, Senin (12/8/2013), akibatnya Samsung pun dilarang untuk mengimpor sejumlah produk yang menggunakan paten milik Apple ke AS. Sebagian besar merupakan produk lawas seperti Galaxy S 4G, Galaxy Tab generasi pertama, Galaxy Tab 10.1, serta sejumlah produk yang dirilis antara 2010 dan 2011.
Adapun tuduhan pelanggaran paten terkait penggunaan paten terkait perilaku scrolling dan terkait teknologi headphone jack. Sedangkan dua tuduhan pelanggaran paten lain dianggap tak terbukti, yaitu terkait desain dan gambar translucent.
Putusan ini berlaku setelah 60 hari, dan akan efektif berjalan jika tak ada veto atau keberatan dari Presiden Amerika Serikat, dalam hal ini adalah Pemerintahan Barack Obama.
Samsung Berang
Samsung tentu saja berang terhadap putusan ITC ini. Samsung menganggap putusan ini mengecewakan dan tak akan menghasilkan keadilan di pasar smartphone.
"Fokus yang lebih layak di industri smartphone adalah bukan perang global di pengadilan, melainkan kompetisi yang adil di pasar," demikian pernyataan Samsung dikutip dari Korea Times.
Sikap berang yang diperlihatkan Samsung tentu beralasan. Sebab beberapa waktu lalu ITC memutuskan bahwa Apple melalukan pelanggaran paten milik Samsung. Tapi putusan larangan impor terhadap produk lawas Apple dibatalkan setelah Pemerintah AS menyatakan hak vetonya. Apple pun tetap bisa mengimpor produk lawasnya seperti iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G dan iPad 2 3G.
Samsung pun pasrah terhadap putusan ini, sepertinya tak berharap Obama akan memberikan vetonya terhadap putusan ini, seperti yang dilakukannya waktu 'menyelamatkan' Apple.
"Samsung akan terus meluncurkan banyak produk inovatif lain. Kami juga akan mengerahkan semua kemampuan agar produk kami terus tersedia di AS," demikian pernyataan Samsung. (gal)