Jokowi Kaji Ulang Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat

Presiden Jokowi menilai Perpres yang Ia tandatangani harus dikaji ulang.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Apr 2015, 18:08 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2015, 18:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menilai Perpres yang Ia tandatangani harus dikaji ulang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya