Liputan6.com, Jakarta - Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.
Kerjasama dengan BPOM, Polisi Kembangkan Kasus Air Zamzam Palsu
Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.
diperbarui 07 Apr 2015, 15:04 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 15:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menangis saat Sholat karena Merasa Banyak Dosa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Tak Hanya Tom Yum, Thailand Punya Beragam Kuliner yang Segar dan Rasanya Nano-Nano
9 Pemain yang Catat Hattrick di Babak Fase Grup Liga Champions 2024/2025
Berhubungan Intim dengan Robot Cantik, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dinsos Jakarta Beri Bantuan Psikososial bagi Anak-anak dan Ibu-ibu Penyintas Banjir di Semper Barat
Neraka Tidak Akan Sentuh Orang yang Setelah Maghrib dan Subuh Selalu Baca Ini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China
Terlihat Imut Namun Paling Mematikan, Inilah Kucing Hitam Afrika
Kisah Pilu Calon Atlet Seluncur Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Menguji Cinta Publik Dengan Even Megawati Run
Jangan Terlewat, Ini Batas Terakhir Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu