Liputan6.com, Jakarta - Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.
Kerjasama dengan BPOM, Polisi Kembangkan Kasus Air Zamzam Palsu
Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.
diperbarui 07 Apr 2015, 15:04 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 15:04 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Ungkap Panggilan-Panggilan Mengagetkan untuk Manusia di Hari Kiamat, antara Bahagia dan Sesal
Ada Rencana Kemasan Rokok Polos, Pekerja Industri Tembakau Terancam Kena PHK
Tips Tidur Tidak Ngorok: Panduan Lengkap Mengatasi Mendengkur
45 Tips UMKM untuk Mengembangkan Bisnis dan Meningkatkan Omzet, Efektif
Hari Ibu 2024, Menag Harap Kaum Perempuan Lebih Berdaya dan Punya Power
Wajah Baru Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Jelang Tahun Baru 2025, Lebih Hijau dan Bisa Drop Bagasi Mandiri
Tips untuk Diet: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan Secara Sehat
Tesla Model Y Juniper Masuk Jalur Produksi Awal 2025
Tips untuk Menambah Berat Badan Secara Sehat, Mudah dan Efektif
15 Tips Untuk Percaya Diri, Efektif dan Mudah Diterapkan
Muhammad Ferarri Torehkan 2 Gol di Piala AFF 2024, Namun Juga Terima Kartu Merah Krusial
Swedia Akhiri Pendanaan untuk Badan Pengungsi Pengungsi Palestina