Liputan6.com, Jakarta Laura Meizani Mawardi, yang lebih dikenal dengan panggilan Lolly, telah resmi mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya agar ibunya, Nikita Mirzani, tidak ditahan. Permohonan tersebut disampaikan dalam bentuk surat bermaterai yang diunggah di akun Instagram Nikita pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Dalam surat itu, Lolly menekankan bahwa Nikita merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi keluarganya.
Permasalahan ini muncul ketika Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk kecantikan bernama Reza Gladys. Laporan yang mengarah ke Nikita diajukan pada tanggal 3 Desember 2024, dan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, ia resmi ditahan bersamaan dengan asistennya, Mail Syahputra (IM), pada 4 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
Dengan harapan agar ibunya tidak dipenjara, Lolly menyampaikan permohonannya kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ia bahkan siap menjadi penjamin bagi ibunya dengan berbagai komitmen, termasuk memastikan bahwa Nikita Mirzani tidak akan berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang ada.
Advertisement
1. Lolly Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Pada tanggal 27 Februari 2025, Lolly mengajukan surat permohonan untuk penangguhan penahanan, yang ditulisnya beberapa hari setelah Nikita Mirzani dinyatakan sebagai tersangka. Ia mengirimkan surat tersebut secara resmi kepada Polda Metro Jaya, dengan harapan agar pihak kepolisian dapat memenuhi permohonannya.
Surat permohonan itu kemudian diunggah di akun Instagram milik Nikita Mirzani pada 4 Maret 2025, hanya beberapa jam setelah ibunya resmi ditahan. Unggahan tersebut menarik perhatian banyak warganet, yang menanggapi dengan ribuan komentar yang mendukung permohonan yang diajukan oleh Lolly.
Advertisement
2. Alasan Lolly Memohon agar Nikita Tak Ditahan
Dalam suratnya, Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah seorang single parent yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan dua adiknya masih bergantung pada penghasilan sang ibu, karena mereka belum bisa mencari nafkah sendiri.
Lolly berharap pihak kepolisian mempertimbangkan kondisi ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa penahanan Nikita akan berdampak besar pada kehidupan keluarganya, terutama bagi kedua adiknya yang masih kecil.
3. Lolly Siap Jadi Penjamin dan Buat Janji ke Polisi
Tak hanya meminta keringanan bagi ibunya, Lolly juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin. Dalam suratnya, ia berjanji bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta akan selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Lolly juga berjanji bahwa ibunya akan mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh kepolisian. Ia berharap dengan adanya jaminan ini, pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali keputusan penahanan Nikita Mirzani.
Advertisement
4. Surat Bermaterai Ditulis Tangan, Bukti Keseriusan Lolly
Surat yang diajukan oleh Lolly ditulis dengan tangan dan dilengkapi dengan materai sebagai tanda keseriusannya. Ia mengharapkan agar ibunya dapat tetap bebas selama proses hukum berlangsung, dan menyampaikan surat ini dengan penuh harapan.
Dalam surat tersebut, Lolly menggunakan bahasa yang menyentuh dan emosional. Ia menegaskan bahwa permohonan ini datang dari lubuk hatinya yang paling dalam demi kepentingan keluarganya.
5. Polisi Tetap Lakukan Penahanan Meski Ada Permohonan
Meskipun Lolly sudah mengajukan permohonan dan memberikan jaminan dengan menggunakan nama ibunya, pihak kepolisian tetap melanjutkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan Nikita diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti serta keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (IM), akan menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Advertisement
