Kilas Indonesia: Sindikat PSK di Bawah Umur di Jambi Dibongkar

Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Apr 2015, 18:32 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 18:32 WIB
Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK di lokalisasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jambi - Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya