Kilas Indonesia: Sindikat PSK di Bawah Umur di Jambi Dibongkar

Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Apr 2015, 18:32 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 18:32 WIB
Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK di lokalisasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jambi - Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya